Dag Dig Dug , LHP Dana Desa 2015 -2021 Diserahkan Ke APH , Wabup ” PJS dan Mantan Kades Juga Tercatat “

BUNGO, JAMBI, KORUPSI550 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Para kades ,mantan kades dan PJS ( Rio red ) dag dig Dug-kan Setelah mendapat Khabar bahwa hasil temuan inspektorat dari tahun 2015 – 2021 diserahkan ke APH .

Ditegaskan oleh Wakil bupati Bungo , H.Syafruddin Dwi Aprianto ,S.Pd kepada kades yang baru menjabat maupun yang sudah tidak menjabat lagi termasuk PJS agar segera menyelesaikan temuan inspektorat pada tahun 2015 sampai 2021 tersebut dengan tenggang waktu selama 60 hari sejak diserahkannya LHP

Warning dan penegasan dari Wabup Bungo ini disampaikannya kepada awak media usai pertemuan dengan beberapa camat dan kades di aula Inspektorat kabupaten Bungo , Hari ini Rabu ( 01/02/2023 )

“Kepala desa yang baru menjabat maupun yang sudah tidak menjabat lagi termasuk PJS agar secepatnya melakukan pengembalian berdasarkan temuan inspektorat dari tahun 2015 – 2021 ” tegasnya .

Dijelaskannya , temuan dari LHP Inspektorat ini akan kita perbaiki secara regulasi yang kedua masalah pajak – pajak yang akumulasi yang ketiga masalah kades yang lama yang tidak selesai tetap tercatat dan tetap di lacak termasuk yang sudah kabur ke Malaysia ” tambah nya

Kepada kades yang baru diminta peran sertanya membantu menyelesaikan setidaknya mem fasilitasi karena yang kena ini objeknya padahal ini Pekerjaan Kades yang lama itu tidak diselesaikan, dan ini tetap masuk di agenda pada pertemuan yang sekarang.” Tutur wabup.

Diakuinya ,terkait persoalan tersebut telah dilakukan kesepakatan antara Gubenur ,Kejati, dan Kapolda yang berlangsung di Jambi beberapa waktu yang lalu

” Kesepakatan dan komitmen hari ini dengan para kades mengembalikan sebelum waktu 60 hari ,apabila 60 hari tidak ada progres setelah penyerahan LHP kemarin kita segera koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum ( APH ) ” tutupnya

( BN .R.001)

 

Komentar