Bungonews.net, BUNGO – Untuk menghindari terjadinya ketidak sesuaian dan ketidak akuratan alat ukur / timbangan yang dapat menyebabkan kerugian konsumen tidak bisa lepas dari dari Metrologi Legal karena jaminan kebenaran dan keakuratan alat ukur / timbangan keabsahan nya ada pada metrologi legal tersebut
Namun sangat disayangkan dalam prakteknya alat ukur / timbangan dan sejenisnya seringkali di keluhkan ,baik di pabrik ,industri, pasar maupun usaha swasta lainnya
Dikabupaten Bungo misalnya puluhan timbangan TBS loading ramp yang diduga tidak memiliki izin justeru diakui oleh unit pelaksana teknis ( UPT ) Metrologi Legal Koperindag Bungo belum pernah melakukan tera ulang karena keterbatasan personil .
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan oleh Sri Desmiati kepala UPT Metrologi legal kabupaten Bungo ” Pengawasan dan tera ulang rutin kami lakukan baik dipasar, SPBU maupun timbangan TBS dipabrik terkecuali timbangan TBS loading ramp ” Tutur Sri Desmiati saat di konfirmasi diruangan kerjanya baru – baru ini
Menurut Sri pihaknya hanya melakukan pembinaan apabila ditemukan timbangan yang tidak sesuai disaat tera dengan cara mengembalikan alat ukur atau timbangan ke standarnya, terkecuali kalau ada yang fatal terpaksa diambil tindakan oleh tim , ujar Sri mengakui
Selanjutnya menurut Sri pihaknya kewalahan disaat melakukan tera karena minimnya personil dan tidak tersedianya petugas reparasi ” Personil kami sangat minim hanya ada 3 orang dan petugas yang bisa memperbaiki timbangan tidak ada ,sehingga kami melakukan pengawasan hanya 1 kali satu tahun dengan cara menentukan jadwalnya ” Tutur nya berdalih
Pengakuan kepala UPT metrologi legal yang mengakui bahwa pihaknya tidak pernah melakukan tera timbangan loading ramp TBS patut dipertanyakan pasalnya setelah dipublish dimedia ini pekan lalu , beberapa hari kemudian pihaknya bersama lembaga lainnya langsung melakukan tera ulang dimasing- masing loading ramp sawit tak berizin
Diperoleh informasi bahwa sejumlah timbangan loading ramp sawit ditemukan selisih timbangan ( tidak standar )
Diminta kepada instansi terkait dan APH untuk mengusut dugaan adanya dugaan main mata para oknum dengan pemilik loading ramp yang diduga tidak memiliki izin ( BN )





















Komentar