Baru Setahun Menjabat ,Rio Sirih Sekapur Diberhentikan Oleh Bupati Bungo

BUNGO1,296 views

Bungonews.net, BUNGO – Usulan pemberhentian Datuk Rio ( kepala desa red ) oleh BPD dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo – Jambi beberapa waktu yang lalu terkait dana PAD dan kompensasi perusahaan yang diduga tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh  Datuk Rio Sirih Sekapur

Canat Jujuhan bersama BPD dan tomas sirih sekapur menbahas Sk pemberhentian rio sirih sekapur

Pemberhentian Datuk Rio Dusun Sirih Sekapur ini sebagaimana keputusan bupati bungo no 43/DPMD tahun 2022 tentang pemberhentian rio sirih sekapur jujuhan Supriadi mulai tanggal 25/4/2022

Menindak lanjuti surat keputusan Bupati Bungo tersebut BPD ,tomas dan ketua lembaga adat  bersama Muhamad Tapsir Camat Jujuhan mengelar pertemuan di aula kantor camat Jujuhan (26/04/22)

Diketahui bahwa yang menjadi dasar pemberhentian Rio sirih sekapur tersebut berdasarkan surat BPD sirih sekapur hasil dari musyawarah  BPD sirih sekapur nomor 100/010/BPD/2022 usulan pemberhentian rio sirih sekapur

Selanjutnya Keputusan Bupati Bungo. Nomor 121 / PMD /tahun 2021
tentang pengangkatan rio Sirih sekapur kecamatan Iujuhan kabupaten Bungo 2021-2027 dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .

Hari darmawansyah ketua BPD sirih sekapur ketika di konfimasi awak media mengatakan” Benar pada hari ini kami selaku BPD sirih sekapur telah menerima surat keputusan bupati Bungo tentang pemberhentian Supriadi selaku rio sirih sekapur” Tuturnya

Lebih lanjut dikatakannya ” Untuk Mengisi kekosongan rio kami akan melakukan rapat dan akan mencari PJS  dalam waktu dekat” Imbuhnya

Camat Jujuhan Muhamad Tapsir kepada wartawan mengatakan “Betul pada hari selasa 26/4/2022 kami menerima surat keputusan yang isinya tentang pemberhentian rio Sirih sekapur atas nama Supriadi,

Maka pada hari rabu 26/4/2022 kami pemerintah kecamatan mengundang ketua BPD sirih sekapur dan anggota,Perengkat dusun kapolsek jujuhan ketua lembaga adat melayu jambi kecamatan jujuhan,serta tokoh masyarakat dan ketua karang taruna ,

Menyerahkan surat dari bupati agar bisa menindak lanjuti ke bawah untuk segara mungkin mencari PJS rio  dan kami harap semua agar menjaga situasi kondusif “Tutur camat Jujuhan (Bn/R.001/ azh)

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *