Transformasi Pelayanan Profesionalitas Guru  Dalam Dimensi Era Society 5.0

Oleh: Nelson Sihaloho

Guru SMPN 11 Kota Jambi

Abstrak:

Setiap tahun pada tanggal 25 November rutin digelar peringatan Hari Guru Nasional (HGN). Pada  tanggal 25 November Tahun 2021 ini  Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) genap  berusia 76 tahun. Bahkan semakin banyak saja organisasi guru bermunculan diantaranya Ikatan Guru Indonesia (IGI), Persatuan Guru Seluruh Indoensia (PGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia ( FGSI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergumu), Perlumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi) dan Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia). Bahkan tidak menutup kemungkinan para Guru Honorer juga memiliki organisasi tersendiri.

Terlepas dari semua itu tantangan profesionalisme guru di masa mendatang  khususnya Era Society 5.0 memerlukan suatu transformasi dalan oendidikan kita. Era digital menjadi tantangan tersendiri dalam mempersiapkan sumberdaya manusia (SDM) sesuai dengan tuntutan perubahan.  Guru di era society 5.0 yang identik dengn super smart society memerlukan penyesuaian terhadap pelayanan profesiinalismenya khususnya peningkatan kualitas pendidikan. Profesionalisme dan mutu pelayanan dalam pembelajaran dalam dimensi era society 5.0 mengharuskan guru untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Berkenan dengan hal tersebut saat kita melakukan refleksi terhadap mutu dan kualitas pendidikan sebagaimana tema HGN 2021 “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.

Kata kunci: transformasi, pelayanan, profesionalitas, era society 5.0

Refleksi dan Transformasi

Berpedoman terhadap Surat Edaran Kemendikbudristek, Nomor 81555/MPK/ TU.02.03/2021 yang ditandatangani Nadiem Anwar Makarim tentang Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021, instansi yang diperkenankan menggelar upacara HGN adalah instansi yang berada di daerah dengan kebijakan PPKM level 1 dan 2. Kendati demikian semua pihak harus tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) sehingga pemulihan bidang pendidikan bisa dilakukan dengan baik. Konsistensi menerapkan Prokes akan lebih cepat membantu pemulihan kondisi Corona 19 yang kini telah melandai dengan signifikan. Kondisi tersebut harus kita tingkatkan menjadilebih baik hingga benar-benar sesuai dengan kondisi normal. Praktik trebaik pemulihan pendidikan adalah dengan tetap melaksankan Prokes. Fakta dilapangan saat ini organisasi guru terus tumbuh berkembang. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.  Undang-undang tersebut juga mengatur prinsip profesionalitas seorang pendidik. Salah satu prinsip yang harus dijalankan adalah guru harus memiliki organisasi profesi untuk mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Namun kenyataan dilapangan tidak menutup kemungkinan ada saja persepsin yang berseberangan diantara organisasi guru yang ada.  Penting dicermati bahwa organisasi profesi guru tidak hanya sekadar organisasi untuk berkumpulnya para guru, melainkan juga amanat organisasi terutama amanat undang-undang harus dilaksanakan. Organisasi guru dibentuk harus mengacu pada amanat undang-undang. Apabila dijabarkan lebih spesifik, tujuan organisasi guru yakni mengembangkan dan meningkatkan kemampuan profesional dan kompetensi guru. Mewujudkan guru pembelajar sepanjang hayat, meningkatkan harkat dan martabat guru melalui bimbingan profesi berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan guru. Adapun fungsi organisasi profesi guru yakni sebagai wadah untuk mengasah kompetensi profesional guru di tengah perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat. Sebagai alat pemersatu guru dengan visi dan misi yang sama serta media untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan wawasan bagi guru. Persoalannya sekarang sudahkan amanat organisasi dan fungsi organisasi telah dilaksanakan dengan baik dilapangan. Apabila memang belum dilaksanakan haris dilakukan refleksi dan langkah-langkah perbaikan. Tidak hanya itu roda oraganisasi harus berjalan sesuai dengan rambu-rambu serta tetap tunduk terhadap kebiakan pemerintah.  Dalam menghadapi persaingan glonal dibutuhkan perubahan terhadap mutu penyelenggaraan maupun  pelayanan dibidang pendidikan. Bidang pendidikan harus beradaptasi seiring dengan tuntutan era digita. Membangun ekosistem masyarakat yang cerdas sesuai perkembangan teknologi merupakan transformasi yang tidak bisa ditawar-tawar. Inovasi pelayanan pembelajaran yang teritegrasi dengan peningkatan mutu kualitas pendidikan harus menjadi sebuah refleksi berkelanjutan. Elemen transformasi digital dalam bidang pendidikan menjadi sebuah tuntutan yang saling terkoneksi di era society 5.0, Melalui konsep society 5.0, diyakini bidang pendidikan kita akan mampu menyelesaikan berbagai tantangan maupun permasalahan peningkatan kualitas SDM. Mellaui berbagai langah inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0 yang menekankan bahwa teknologi merupakan sarana, sedangkan manusia tetap menjadi aktor utama.

Pentingnya Pembaharuan

Dinamika di bidang pendidikan berjalan cepat seiring dengan perkembangan teknologi dan tantangan era Covid-19 yang tidak pernah muncul di era sebelumnya. Efek pandemic telah berpengaruh dengan significan terhadap kehidupan bangsa baik ekonomi, social, budaya, religi hingga bidang pendidikan. Merujuk pada hal tersebut maka manusia harus bisa dan menguasai lingkungan terutama dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan teknologi. Di era society 5.0 bidang pendidikan diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan uang ada. Dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0 baik itu Internet on Things (internet untuk segala sesuatu), Termasuk Artificial Intelligence (kecerdasan buatan), Big Data (data dalam jumlah besar), dan robot untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Dengan demikian Society 5.0 dapat diartikan sebagai sebuah konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi. Untuk mewujudkan atau mempersiapkan Society 5.0 dalam bidang pendidikan, dalam pembelajaran peserta didik tidak cukup hanya sebatas memahami atau diberikan sebuah teori saja. Hal tersebut belum cukup untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi Society 5.0, karena yang dibutuhkan adalah membangun cara berpikir. Cara berpikir ini sangat diperlukan untuk membiasakan peserta didik dalam beradaptasi kedepanya. Beberapa cara berpikir tersebut diantaranya harus kritis, kontruktif, dan inovatif. Pembaharuan dalam orientasi pembelajaran juga perlu dilakukan termasuk  mengenalkan pembelajaran yang tidak hanya bertumpu pada penguasaan materi saja, tetapi juga perlu mengaitkannya dengan pemanfaatan untuk kemajuan masyarakat Society 5.0. Pemberian ruang terhadap perserta didik untuk menemukan konsep pengetahuan dan kreatifitas, guru dapat memilih berbagai model pembelajaran seperti discoverey learning, project based learning, ataupun problem based learning. Sebagaimana kita ketahui bahwa konsep revolusi industri 5.0 merupakan konsep yang secara fundamental dapat mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berhubungan satu dengan yang lain. Begitu juga dengan SDM bisa ditingkatkan melalui pembaharuan. Mengutip Hasibuan (2007:243) menyatakan bahwa SDM adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu. Daya pikir adalah kecerdasan yang dibawa lahir (modal dasar) sedangkan kecakapan adalah diperoleh dari usaha pendidikan. Daya fisik adalah kekuatan dan ketahanan seseorang untuk melakukan pekerjaan atau melaksanakan tugas yang diembannya. Intinya SDM bidang pendidikan adalah kompetensi fungsional yang dimiliki tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya.  Era revolusi industri 5.0 telah mengubah cara berpikir tentang pendidikan. Perubahan bukan hanya cara mengajar termasuk perubahan dalam perspektif konsep pendidikan itu sendiri. Pengembangan kurikulum harus melengkapi kemampuan siswa dalam dimensi pedagogik, keterampilan hidup, kemampuan untuk hidup bersama (kolaborasi) dan berpikir kritis dan kreatif. Mengembangkan soft skill dan transversal skill, serta keterampilan tidak terlihat yang berguna dalam banyak situasi kerja seperti keterampilan interpersonal, hidup bersama, kemampuan menjadi warga negara yang berpikiran global, serta literasi media dan informasi.  Guru harus memiliki sikap yang bersahabat dengan teknologi, kolaboratif, kreatif dan mengambil risiko, memiliki selera humor yang baik, serta mengajar secara menyeluruh (holistik). Kompleksitas masalah pendidikan di Indonesia membutuhkan suatu solusi yang harus di tinjau dari berbagai sudut pandang sistem. Tantangan pendidikan di masa depan sangat kompleks. Diantaranya, implikasi revolusi Industri 4.0 ke 5.0, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan, kebangkitan industri kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan. Begitu juga dengan kompetensi yang dibutuhkan masa depan. Kompetensi itu adalah kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permaslahan. Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat dan minatnya, memiliki rasa tanggungjawab terhadap lingkungan, kemampuan menjadi warganegara yang bertanggungjawab. Memiliki kesiapan untuk bekerja, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal serta memiliki minat luas dalam kehidupan.

Profesionalitas

Profesionalitas  sering diidentikkan dengan tingkatan kualitas atau kemampuan yang dimiliki SDM dalam melaksanakan profesinya. Sedangkan profesionalisme merupakan suatu penyikapan terhadap profesi dan profesionalitas yang dimilikinya. SDM profesional adalah mereka yang memiliki keahlian dan keterampilan melalui proses pendidikan dan latihan. Kemampuannya meliputi kemampuan teknik dan kemampuan konseptual dalam memberikan layanan formal sesuai dengan profesi dan keahliannya. Berdasarkan kemampuan SDM dalam melaksanakan tugasnya, maka masyarakat akan mengakui dan menghargainya. Intinya penghargaan dan pengakuan masyarakat bergantung pada keprofesionalan SDM. Pengakuan masyarakat terhadap suatu profesi bersifat merit dan menuntut SDM berkualitas. Kejujuran profesional harus disikapi dengan upaya meningkatkan profesionalitas.Termasuk pengembangan SDM kearah profesional merupakan suatu langkah yang sangat strategis. SDM yang melaksanakan profesinya berlandaskan profesionalisme pasti akan menyelaraskan kemampuan dirinya dengan visi dan misi lembaga. SDM yang memiliki daya kompetitif adalah mereka yang dapat berfikir kreatif dan produktif. SDM yang berfikir kreatif dapat bersaing dan dapat memunculkan kreasi-kreasi baru. Berfikir kreatif dilandasi dengan kemampuan berfikir eksponensial dan mengeksplorasi berbagai komponen secara tekun dan ulet hingga menghasilkan suatu inovasi. SDM yang inovatif tidak hanya terbatas pada kemampuan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugasnya, melainkan juga memiliki kemampuan mencari dan menggunakan cara baru dalam menyelesaikan tugasnya. Salah satu ciri SDM inovatif adalah mereka yang tidak merasa puas dengan apa yang telah dikerjakan dan dihasilkannya, melainkan merasa penasaran atas kinerjanya. SDM yang inovatif hanya dapat dihasilkan melalui proses pengembangan kemampuan berfikir kreatif (creative thinking). Kaitannya dengan hal tersebut maka profesi pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut.  Orang profesional merujuk pada dua hal. Yakni, pertama, orang yang menyandang suatu profesi. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Dalam kegiatan sehari-hari, seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya. Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Profesionalitas merupakan kemampuan para anggota suatu profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan kemampuannya dengan terus menerus sehingga mampu melakukan tugas dan fungsinya dengan maksimal. Intinya profesionalitas guru adalah kemampuan dan keahlian khusus para guru dalam bidang keguruan untuk melaksanakan dan meningkatkan kemampuannya dengan cara terus menerus sehingga mampu melakukan tugas dan fungsinya dengan kemampuan maksimal. Revolusi industry akan membawa  paradigma baru dalam proses produksi  yang diterapkan di beberapa bidang kegiatan termasuk  inovasi adalah konsep kunci lain dalam revolusi Industri 4.0, Society 5.0 berupaya menempatkan manusia sebagai pusat inovasi. Pengembangan SDM khususnya dalam transformasi pelayanan profesionalitas guru dalam dimensi era Society 5.0  adaah dengan meningkatkan pengembangan properti intelektual termasuk masyarakat super pintar. Peningkatan produktivitas SDM melalui digitalisasi dan reformasi model ilmu pengetahuan yang dibutuhkan di msa depan harus dilakukan dengan inovasi berkelanjutan. Teknologi terbaru baru akan terus berkembang demikian juga dengan profesionalitas guru harus terus dikembangkan kearah yang lebih baik. Dinamisnya perkembangan teknologi di masa depan menuntut profesionalitas guru harus beradaptasi sesuai dengan tuntutan perubahan. Semakin pentingnya teknologi diintegrasikan terhadap masyarakat merupakan konsekuensi tuntutan profesiinalitas. Profesionalisme guru harus berkembang seiring dengan tuntutan perubahan Iptek.  Konsep Society 5.0 merupakan penyempurnaan dari konsep-konsep yang ada sebelumnya, maka profesionalitas guru juga harus diadaptasi serta disinkronkan seiring dengan perkembangannya. Dalam Society 5.0 dimana komponen utamanya adalah manusia yang mampu menciptakan nilai baru melalui perkembangan teknologi yang mampu meminimalisir adanya kesenjangan pada manusia dan masalah ekonomi dikemudian hari. Kita harus bangkit dan optimis dengan kemampuan SDM yang kita miliki sehingga kelak mampu menjadi Negara dengan teknologi paling maju termasuk siste pendidikannya. Jika Negara lain bisa tentu Negara kita juga bisa melakukannya. Industri 5.0 mengacu pada orang-orang yang bekerja bersama robot dan mesin pintar (smart machines). Robot yang membantu manusia bekerja lebih baik dan lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi canggih seperti IoTs dan data besar. Tiga elemen penting Industri 5.0 yang perlu dicermati yakni ditujukan untuk mendukung – tidak menggantikan – manusia. Menemukan keseimbangan optimal antara efisiensi dan produktivitas serta kemajuan Industri 5.0 tidak dapat dihindari. Tidak menutup kemungkinan dalam masa depan akan muncul serta berkembang Web 5.0 serta Web-web lainnya. Selamat HGN Tahun 2021 serta HUT PGRI ke 76, semoga pendidikan  semakin maju berkembang seiring dengan perkembangan Iptek. Semoga bermanfaat.

Rujukan:

1.     Davies R. (2015). Industry 4.0; Digitalisation for productivity and growth. Eur Parliam Res Serv.

2.     Fukuyama, M. (2018). Society 5.0: Aiming for a New Human-Centered Society. Japan SPOTLIGHT, 47-50.

3.     Hasibuan, Malayu, S.P. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

4.     Karnawati, D. (2017). Revolusi industri, 75% jenis pekerjaan akan hilang. https://ekbis.sindonews.com/read/1183599/34/revolusi-industri-75-jenis-pekerjaan-akan -hilang1488169341

5.     Kasali, R. (2017). Meluruskan Pemahaman soal Disruption. https://ekonomi.kompas.com/read/2017/05/05/073000626/meluruskan.pemahaman.soal. disruption.

6.     Schwab, K. (2017). The fourth industrial revolution. Crown Business Press.

7.     Yoshimasa Hayashi, (2018). Science and Technology: Aiming for policy research that evolves along with the formation of science and technology innovation policyThe 30th anniversary magazine of the Institute of Science and Technology Policy

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *