Gila, Pura – Pura Mengobati Kakek Ini Renggut Kesucian Gadis Dibawah Umur.

PEMERKOSAAN, TEBO1,012 views

Bungonews.net, TEBO – Bunga ( 13) kelas 5 SD warga desa Lubuk Madrasah kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo – Jambi ini terpaksa kehilangan kesuciannya setelah dipaksa oleh melayani napsu MLD ( 61 ) kakek yang tinggal satu desa dengan korban.

Kasus dugaan pemerkosaan gadis dibawah umur ini terungkap setelah korban duduk di kelas 1 MTS

Kebiasaan korban sering murung disaat mengikuti pelajaran dan menyendiri dinilai ada yang aneh , penasaran salah seorang guru menghampiri korban dan mengajak bercerita, apa yang tengah dialaminya. Kepada guru korban mengakui bahwa ia murung karena menyadari diri nya tidak suci lagi

korban menceritakan bahwa ia pernah pernah mendapat perlakuan yang tidak wajar dari pelaku, seorang kakek bernama Kdn (61) selanjutnya guru memberitahukan kepada orang tua korban ,orang tua korban sock saat mendapat kabar anak nya menjadi korban keganasan. sang kakek , akhir nya melaporkan kepada ketua RT.setempat.

Pengurus RT setempat pun tanggap, langsung dimalam harinya, melakukan upaya musyawarah desa adat yang berlangsung di rumah Kadus didesanya.

Namun, saat sidang pelaku tak kunjung datang, akhirnya dijemput oleh pemuda menjadi utusan ketua lembaga adat.

Ditengah forum sidang adat desa, pelaku mengakui perbuatannya yang sudah berlangsung tiga tahun lalu. Pelaku langsung dikenakan Sanksi adat setempat.

Keesokan harinya, Senin (4/10/2022), pihak keluarga juga melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tebo dan bersama warga membawa pelaku.

“Saya lakukan itu, tapi sudah tiga tahun lalu,” ucap pelaku mengakui kesalahannya.

Pelaku mengakui dimana korban merupakan tetangganya, Insident tersebut bermula korban bermain sepeda dihalaman rumahnya, ia memanggil korban lalu menanyakan uang jajan korban.

Kejadian berawal, saat pelaku melihat ada bintik merah dileher dan menawarkan untuk diobati, kemudian korban di bawa kedalam rumah, pelaku, yang pada saat itu kondisi rumah pelaku dalam keadaan kosong, ketika istri pelaku sedang pergi ke Kecamatan Rimbo Bujang.

Pada kesempatan itulah, pelaku melakukan perbuatan bejatnya dengan melampiaskan hawa nafsu setannya terhadap korban.

Kapolres melalui Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan, mengakui adanya kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatannya. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tebo.

“Ya, saat ini pelaku sudah kita tahan. Kasus ini terus kita dalami,” pungkasnya. (BN.R.001/ Ynt)

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *