Urgensi Kemampuan Inisiatif Dalam Mendukung Tugas Profesionalisme Guru

Oleh: Nelson Sihaloho
Guru SMP Negeri 11 Kota Jambi
e-mail:sihaloho11@yahoo.com. nelsonsihaloho06@gmail.com

Rasional:

Menjadi seorang guru yang professional di era sekarang ini tidak lagi mudah malah semakin sulit karena tuntutan perkembangan zaman. Guru dituntut untuk senantiasa selalu berinisiatif dalam meningkatkan kompetensi profesionalismenya. Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) maupun tuntutan perubahan dengan Program Sekolah Penggerak (PSP) dan “Merdeka Belajar” maka di masa depan diprediksikan akan semakin banyak tuntutan perubahan. Mulai dari guru penggerak kelak lima tahun ke depan akan menghadapi tantangan guru yang sesungguhnya, Begitu juga dengan Kepala Sekolah dimana rekruitmen juga dilakukan bersamaan sejalan dengan PSP untuk ditempatkan pada sekolah PSP. Termasuk jabatan Pengawas, pelatih dan lainnya juga harus mengikuti aturan main dalam penempatannya yakni dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Mencermati hal tersebut terbayang dihadapan kita akan terjadi “reformasi baru” dalam dunia pendidikan kita dalam menghadapi era industry dan soxitey 5.0. Menghadapi semua kondisi di masa depan tentu guru dituntut untuk memiliki kemampuan inisiatif dalam mendukung tugas profesionalismenya. Termasuk dalam menghadapi masa pandemic Covid-19 yang saat ini masih menjadi tugas berat setiap Negara untuk mengatasinya.
Kata kunci: kemampuan berinisiatif dan profesionalisme

Tantangan Semakin Berat

Guru di masa depan akan mengalami berbagai tantangan yang semain kompleks. Kemajuan Iptek yang terus berkembang dengan dinamis akan membawa konsekuensi terhadap dunia pendidiikan. Guru yang baru beberapa tahun resmi menjadi (guru muda) akan mempunyai tugas yang sangat banyak dan berat. Seiring dengan perjalanan waktu perkembangan Iptek akan bertambah juga tugas guru dalam menjalankan tugas profesionalisenya. Tantangan yang dihadapi dalam mendidik anak di era digital akan semakin banyak mewarnai tugas guru. Guru dituntut untuk cerdas dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah, kreatif serta inovatif dalam mengimpelentasikan pembelajaran. Selain itu juga dituntut untuk mampu menggali kemampuan atau skill setiap peserta didik. Dalam menjalankan tugasnya juga dituntut selalu belajar mengendalikan diri serta pandai beradaptasi terhadap perkembangan pendidikan. Tantangan paling berat guru sesungguhnya adalah menyesuaikan kebutuhan setiap siswa di dalam kelas. Model belajar tatap muka misalnya yang diubah menjadi sistem pembelajaran online, akibat dari pandemi virus Corona (Covid -19). Pembelajaran online tanpa komunikasi langsung dengan guru hanya akan membuat peserta didik mengetahui serta sangat mungkin mereka tidak memahami. Selain itu guru harus selalu berinovasi dan kreatif dalam menciptakan pembelajaran yang menyenangkan. Sinergitas dan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran harus terus dilakukan dan tidak boleh berhenti. Penerapan metode pembelajaran berbasis teknologi informasi di masa depan juga akan berubah. Untuk itu harus diantisipasi berbagai kemungkian yang muncul di era mendatang. Inovasi demi inovasi harus terus dilakukan sehingga hasil pembelajaran lebih berkualitas.

Kemampuan Inisiatif

Tidak bisa dimungkiri bahwa kemampuan inisiatif sangat penting dimiliki oleh setiap guru dalam menghadapi era masa depan. Inisiatif dapat diartikan suatu kemampuan untuk memulai pekerjaan atau tindakan tanpa disuruh atau diperintah orang lain, dan tindakan tersebut mempunyai makna positif, baik untuk pelakunya maupun untuk orang lain. Seseorang yang mempunyai kemampuan insiatif biasanya cepat tanggap terhadap situasi yang sedang dihadapi dan dapat bertindak dengan cepat berdasarkan kemauan dan kesadaran. Mengutip Smart & Smart (1972), mengemukakan tiga hal mengenai inisiatif sebagai berikut :(a) Insiatif adalah usaha penarian pengalaman baru untuk memperkaya diri (b) Pencarian pengalaman dengan tujuan untuk mencocokkan sesuatu atau informasi yang telah diketahui dengan tujuan untuk dapat lebih memahaminya.(c) Dorongan yang penuh semangat dalam rangka mencari informasi yang lebih banyak dan luas tentang dunia luar dan tentang dirinya. Intinya bahwa seseorang yang mempunyai inisiatif tidak akan puas untuk cepat puas untuk mengetahui segala hal yang menjadi minatnya dan selalu bersikap kritis terhadap informasi yang telah dimilikinya. Adapun Buhrmester (1988), menyatakan inisiatif adalah suatu usaha untuk memulai suatu bentuk interaksi dan hubungan dengan orla, atau dengan lingkungan sosial yang lebih luas. Inisiatif diarahkan bagi penciptaan suatu hubungan interpersonal yang baru dengan seseorang yang belum, baru atau sudah kenal dan tindakan-tindakan yang dapat membantu dan mempertahankan hubungan yang telah terbina. Apabila mengacu pada konsep pengembangan kompetensi, ternyata inisiatif itu termasuk  kompetensi mental (soft competency). Inisiatif merupakansuatu   kemampuan tertentu yang dikembangkan seseorang. Setiap orang mempunyai skala atau tingkatan inisiatif yang berbeda-beda, tergantung bagaimana orang itu mengembangkannya. Mengutip Spencer ada empat ciri orang yang mempunyai inisatof bagus yakni (a) gigih dalam memperjuangkan sesuatu,(b) mengkalkulasi peluang,(c) berusaha melebihi dari yang ditugaskan, dan (d) antisipasi terhadap masalah atau persiapan menyambut peluang.” Dalam prakteknya, guru dituntut untuk mempunyai kemampuan inisiatif yang baik. Untuk mengembangkan profesionalisme guru harus senantiasa terus menerus meningatkan kemampuannya. Seseorang guru professional tidak mudah  merasa “puas” dengan apa yang ada (searcing for excellence). Guru senantiasa meningkatkan kemampuan untuk menggali informasi, pengetahuan serta keahlian yang dituntut untuk mendukung tugas profesionalismenya. Guru juga dituntut untuk bernisiatif untuk selalu perhatian terhadap tugasnya (concern for order). Salah satu ciri utama dari perhatian seseorang terhadap tugasnya adalah mengetahui batas peranannya di posisi tertentu. Memiliki jaringan yang luas baik itu jaringan internal (orang-orang yang se-kantor) maupun jaringan eksternal (orang luar). Keberhasilan proses belajar mengajar misalnya selain didukung dengan metode, teknik dan pendekatan personal yang digunakan juga karakteristik seorang guru. Guru inisiator merupakan guru masa depan, yang akan membawa perubahan dalam dunia pendidikan. Ha tersebut sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks. Dan menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru masa depan harus paham dengan penelitian guna mendukung tugas-tugas kompetensi profesionalismenya.
Tuntutan Kinerja Makin Berat

Penilaian kinerja guru (PKG) umumnya tidak bisa dipisahkan dari Pengembangan Keprofesiian Berkelanjutan (PKB). Tidak usah heran jika guru dituntut untuk berkinerja lebih baik dari guru sebelumnya adalah wajar. Wajah-wajah guru lama seiring berjalannya waktu akan memasuku purna bhakti. Tidak salah jika merujuk pada pendapat Olaleye & Oluremi, (2013) yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan kunci untuk mengembangkan suatu bangsa. Olaleye, et,al, Guru merupakan penentu keberhasilan atau kegagalan suatu bangsa. Salah satu aspek yang menarik untuk dikaji dari sosok seorang guru adalah aspek kinerja, karena kinerja guru menurut merupakan input yang paling penting dalam penyelenggaraan pendidikan (Nadeem; et.al, 2011). Menurut Obilade (Adeyemi, 2011) kinerja guru dapat digambarkan sebagai tugas yang dilakukan oleh seorang guru pada periode tertentu dalam sistem sekolah untuk mencapai tujuan organisasi. Kinerja seseorang (termasuk guru) dapat diukur melalui lima indikator berikut: (Uno&Lamatenggo,2012): (1) Kualitas kerja, (2) Kecepatan/ketetapan kerja. (3) Inisiatif dalam kerja. (4) Kemampuan kerja. (5) Komunikasi. Adaoun Kessler, (2011) sebagaimana sikutip oleh Hakim, (2015) menyatakan kompetensi merupakan karakteristik utama yang dimiliki oleh individu dalam setiap bidang profesi yang dapat membantunya berhasil. Kompetensi guru bisa diukur dari pengelolaan pembelajaran, penguasaan keilmuan, sikap atau kepribadian serta interaksi sosial. Di era digital aspek akselerasi kini menjadi tolok ukur peningkatan kemampuan guru untuk bisa menguasai dan terampil di bidang digital. Guru professional dituntut untuk mampu menguasai kecakapan abad  ke 21 dan mewujudkan pendidikan berkualitas, mumpuni, serta menciptakan para siswa yang melek digital..
Beberapa tahun ke depan jika tidak ada aral melintang Guru Penggerak akan menjadi ujung tombak perubahan pendidikan. Guru Penggerak yang sebenarnya merupakan suatu program pelatihan, program identifikasi, pelatihan dan pembibitan calon pemimpin-pemimpin pendidikan di masa dating. Menjadi agen-agen pendidikan yang akan menjadi calon-calon kepala sekolah, calon-calon pengawas sekolah, dan calon-calon pelatih program pelatihan. Guru yang baik adalah guru yang mendorong prestasi muridnya, mengajar dengan kreatif dan inovatif, dan mengembangkan kompetensi dirinya secara aktif. Guru penggerak adalah guru yang mempunyai semua karakteristik, mempunyai kemauan untuk memimpin, berinovasi serta melakukannya dengan baik. Seorang guru harus senantiasa terus belajar selama yang bersangkutan berprofesi sebagai pendidik. Sebab Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (Ipteks) menuntut guru untuk harus belajar beradaptasi dengan hal-hal baru yang berlaku saat ini. Dalam kondisi ini, seorang guru dituntut untuk bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan yang baru. Karakter peserta didik yang senantiasa berbeda dari generasi ke generasi menjadi tantangan tersendiri para guru. Metode pembelajaran yang digunakan pada peserta didik generasi terdahulu akan sulit diterapkan pada peserta didik generasi sekarang. Metode pembelajaran yang digunakan guru harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik saat ini. Banyak kalangan menyatakan Guru pintar tidak akan terlalu bermanfaat apabila tidak memiliki komitmen untuk mengajar dengan baik. Komitmen untuk mengajar, membimbing dan mendampingi para siswanya belajar, merupakan bagian dari kompetensi kepribadian. Maria Liakopoulou, peneliti dari Aristotle University of Thessaloniki Makedonomaxon, Halastra Thessaloniki, Yunani, menegaskan bahwa kompetensi kepribadian meliputi sifat-sifat yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas mereka sebagai guru, yang dapat dilatih dan dikembangkan melalui pendidikan dan pelatihan. Maria Liakopoulou,et,al, membagi kepribadian tyang baik ke dalam lima kelompok sifat sebagai berikut: (1) sifat profesional, meliputi komitmen untuk bekerja, rasa percaya diri, bisa dipercaya dan menghargai orang lain.(2) sifat berfikir, meliputi kemampuan analisis dan selalu berfikir  konsepsional.(3) Sifat ekspektasi, yakni bisa diharapkan dan bisa diandalkan dengan senantiasa mampu memperlihatkan hasil pencapaian tujuan yang sangat tinggi, memiliki pemahaman komprehensif tentang siswa, tentang tugas dan tentang program pendidikan secara keseluruhan, serta senantiasa memiliki inisiatif untuk melaksanakan tugas dengan baik.(5) Sifat kepemimpinan, yakni memiliki sifat fleksibel, akuntabel, dan keinginan kuat untuk terus belajar (5( Sifat Relasi dengan orang lain, memiliki banyak relasi dengan unsur-unsur yang terlibat dalam proses pendidikan, dan memiliki keahlian berbagai pekerjaan pendidikan secara komprehensif. Memiliki keinginan yang kuat untuk terus bekerja dan menjadi bagian dari organisasi (sekolah/madrasah). Mengutip Linda Elder and Richard Paul, menjelaskan bahwa kalitas hidup dan apa-apa yang dihasilkan manusia, akan sangat tergantung pada kualitas berfikir manusia. Untuk menjadi seorang guru yang berkepribadian baik, seseorang juga harus memiliki sifat manajerial, dengan fleksibbilitasnya dalam menghadapi para siswa dalam kelas. Dia  harus memiliki keahlian dalam perencanaan kelas, mengorganisasi kelas sejak hari pertama dia bertugas, cepat memulai kelas, melewati masa transisi dengan baik, memiliki kemampuan dalam mengatasi dua atau lebih aktifitas kelas dalam satu waktu yang sama. Kemudian dia juga harus mampu memelihara waktu bekerja serta menggunakannya secara efisien dan konsisten, dapat meminimalisasi gangguan, dapat menerima suasana kelas yang ribut dengan kegiatan pembelajaran, memiliki teknik untuk mengontrol kelas, dapat memelihara suasana tenang dalam belajar, dan tetap dapat menjaga siswa untuk tetap belajar menuju sukses[6]. Dan semua yang dilakukannya harus bisa dipertanggung jawabkan pada kepala sekolah dan komite sekolah, sehingga tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan dengan layanan guru profesional, dan bahkan semua fhak merasa puas dengan layanan pembelajaran dari mereka. Karena itu seorang guru harus memiliki kompetensi kepribadian yang baik.  Kompetensi kepribadian harus dilengkapi dengan kemampuan beradaptasi dengan lingkungannya.
Profesionalisme Berkelanjutan
Kompetensi Profesional adalah keluasan wawasan akademik dan kedalaman pengetahuan guru terhadap materi keilmuan yang ditekuninya yang mencakup: (a) penguasaan bahan; (b) mengolah program belajar mengajar; (c) mengolah kelas; (d) menggunakan media dan sumber belajar; (e) menggunakan micro teaching dalam program pengalaman lapangan. Kinerja guru adalah kualitas hasil kerja guru yang diperoleh berdasarkan pengajaran (proses belajar mengajar) yang mencakup: (a) kemampuan; (b) prakarsa/inisiatif; (c) ketetapan waktu; (d) kualitas hasil kerja; dan (e) komunikasi. Pelaksanaan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan guru yang profesional tidak hanya dalam kemampuan IPTEK tetapi juga memiliki kepribadian yang matang. Permen PAN RB No.16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pasal 1 ayat (5) menyebutkan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Pasal 11, ayat (a) : Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi: 1) Pengembangan diri, terdiri dari: a) Diklat Fungsional, b) Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan atau keprofesian guru 2) Publikasi Ilmiah, terdiri dari: a) Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, b) Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru 3) Karya Inovatif, terdiri dari: a) Menemukan teknologi tepat guna, b) Menemukan/menciptakan karya seni, c) Membuat/memodifikasi alat pelajaran, peraga, praktikum, d) Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya Guru merupakan tenaga pendidik yang mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Di Era golobalisasi guru memiliki tantangan besar yang harus disikapi dengan mengedepankan profesionalisme guru. Mengutip Zainal Aqib dan Elham Rohmanto (2007:146) menyebutkan profeionalisme ditunjukkan oleh lima unjuk kerja sebagai berikut: a) Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal, b) Meningkatkan dan memelihara citra profesi, 3) Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilan, 4) Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi, 5) Memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Barnawi dan Arifin (2011) program mentoring guru merupakan sarana penting untuk menjaga standar kualitas sekolah disaat suatu sekolah menerima guru pemula. Dengan adanya mentoring guru yang terarah dan terencana seseorang guru dapat memiliki keterampilan yang memadai untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Selain itu, mentoring guru sangat memungkinkan guru yang bersangkutan membangun jaringan (networking) dan kerja sama antar guru untuk mengembangkan profesi dengan cara berkelanjutan. Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa urgensi kemampuan inisiatif dengan signifikan akan mendukung tugas-tugas profesionalisme guru. Guru yang kurang memiliki inisiatif sebagaimana tuntutan PKB dan PKB akan selalu lamban dalam memenuhi persyaratan dalam mengumpulkan tugas-tugas PKB maupun PKG. Semoga Bermanfaat. (****).
Rujukan:
Maria Liakopoulou, The Professional Competence of Teachers: Which qualities, attitudes, skills and knowledge contribute to a teacher’s effectiveness, International Journal of Humanities and Social Science Vol. 1 No. 21 (Special Issue) – December 2011
Ismail, M. (2010). Kinerja dan Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran. Lentera Pendidikan, 9(19),
Palan, R. (2007). Competency Management: Teknis Mengimplementasikan Manajemen SDM Berbasis Kompetemi untuk Meningkatkan Daya Saing Organisasi. Jakarta: PPM.
Robbins, S., & Judge. (2007). Perilaku Organisasi. Jakarta: Salemba Empat.
Usman, U. (2011). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya. Wibowo. (2007). Manajemen Kinerja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *