Bungonews.net.Surakarta- Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Kamis ( 25/03) melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) di wiliayah Serengan Kota Surakarta ,yang dipimpin oleh Sertu Harnawan
Kegiatan PPKM dengan tujuan memutus serta mencegah Covid -19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebarannya.
Masyarakat baik yang sedang bepergian, yang sedang melaksakan kegiatan di lingkungan perumahan dihimbau untuk wajib mentaati protokol kesehatan .
” Kami himbau agar masyarakat dalam beraktivitas maupun berpergergian harus mengutamakan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M ,Menjaga jarak , mencuci tangan dan memakai masker ” Tutur Sertu Harmawan berharap
Dilaporkan oleh: Agus Kemplu
Editor : Azwari
Komentar