Bungonews.net , BUNGO -Terungkapnya kasus dugaan pungutan sebesar Rp.30.000 / siswa untuk penggandaan soal Ujian UAS/UN tahun 2021 yang di pungut oleh MKKS dan di batalkan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo berdasarkan surat edaran Kemendibud dan pungutan sebesar Rp.9.000 /siswa untuk pembuatan soal ujian yang sudah terlanjur dibagikan kepada panitia di kabupaten Bungo disikapi oleh Penggiat Gerakan rakyat anti korupsi ( GERAK ) Jambi
JP Anggota Gerak Jambi mensinyalir adanya dugaan pungli yang sengaja di lakukan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya bahkan ia menduga anggaran kegiatan untuk pelaksanaan UASBN dan pembuatan SKHUN tahun sebelumnya sarat dengan masalah
” Sepengetahuan saya tahun -tahun sebeluimnya ,misalnya tahun 2019 dan 2020 pemerintah sudah menganggarkan dana yang bersumber dari dana APBD untuk pelaksanaan UASBN baik di tingkat Sekolah dasar maupun tingkat SMP, begitu juga halnya dengan pembuatan surat keterangan hasil Ujian ( SKHUN ) dan ini patut di pertanyakan di kemanakan kah dana tersebut ” Tutur JP
Dengan terungkapnya kasus dugaan pungutan penggandaan soal ujian tahun 2021yang di batalkan lantaran ada nya edaran kemendikbud bahwa USBN /UN -kesetaraan di tiadakan di masa pandemi covid 19 merupakan penunjuk arah bahwa tahun sebelumnya juga di lakukan pungutan sedangkan pemerintah menyedikan anggaran untuk pelaksanaan ujian tersebut ” Tutur nya menjelaskan
Lebih lanjut dikatakan nya bahwa untuk SKHUN tahun tahun sebelumnya juga di anggarkan dan kegiatan tersebut di kontrakan kepada rekanan kontraktor namun perlu di selidiki apakah SKHUN tersebut benar- benar terlaksana sesuai kebutuhan dan tepat waktu atau tidak sebab selama ini SKHUN dibuat oleh masing – masing sekolah dengan cara di print ,jika proyek pengadaan SKHUN baru dapat terealisasi jelang di terbitkan nya Ijazah artinya tidak ada gunanya ” tambahnya
Tidak hanya itu anggaran kegiatan “pelatihan kompetensi siswa berprestasi SMP , belanja makan dan minum rapat dan belanja akomodasi dan transportasi serta anggaran pembinaan PAUD /TK pun patut di curigai adanya oknum yang bermain
Diketahuinya bahwa tahun 2020 terdapat anggaran kegiatan ujian akhir berstandar nasional ( UASBN ) SD dengan pagu Rp.145.555.500,- dengan hasil negosiasi sebesar Rp.118.700.000 yang di kerjakan oleh rekan kontraktor,sedangkan UAS SMP dengan pagu sebesar Rp.139.625.500,- dengan harga negosiasi sebesar Rp. 134.017.000,- yang juga di kerjakan oleh rekan kontraktor dan anggaran kegiatan cetak SKHUN SD /MI dengan pagu sebesar Rp. 80.400.000,-dengan nilai HPS.Rp.79.594.000,-
” Kami minta kepada APH untuk mengusut dugaan KKN penggunaan dana APBD dan dugaan pungli serta dugaan kegiatan fiktif lainnya “tutur JP
( TIM BN )
Komentar