Bungonews.net, BUNGO- Pungutan biaya penggandaan soal ujian sebesar Rp.30.000 persiswa oleh panitia yang di koordinir oleh MKKS tingkat SMP di Kabupaten Bungo di batalkan lantaran ujian nasional dan setara ditiadakan di masa pandemi covid 19 ,kendatipun demikian pihak pungutan sebesar Rp. 9000 persiswa yang di pungut dari masing -masing sekolah sudah terlanjur di pungut oleh MKKS dan sudah diserahkan kepada panitia dan tim pembuat soal
Rencana pungutan sebesar Rp. 30.000,- persiswa dan pungutan sebesar Rp.9000 persiswa tersebut di akui oleh Ketua MKKS SMP kabupaten Bungo, H.Tarmizi ” Pungutan sebesar Rp.30.000 persiswa tidak jadi di pungut karena ada surat edaran dari kemendikbud bahwa ujian nasional bersama ditiadakan di masa pandemi covid 19 yang juga di perintahkan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten Bungo bahwa pungutan untuk penggandaan soal harus dihentikan berdasarkan surat edaran dari kemendikbud tersebut ” Tutur H.Tarmizi kepada Bungo news diruangan kerjanya baru – baru ini
Lebih lanut dikatakan nya selain pungutan penggandaan soal juga ada pungutan sebesar Rp.9000 persiswa untuk panitia pembuat soal dan tim lainnya ” Kalau pungutan sebesar Rp.9000 persiswa sudah terlanjur di pungut yang distorkan oleh masing-masing kepala sekolah yang besumber dari dana Bos kepada bendahara, dana tersebut sudah di serahkan kepada masing-masing pembuat soal karena mereka sudah bekerja ” Tutur Tarmizi mengakui
Diakui bahwa pungutan penggandaan soal sebesar Rp.30.000 persiswa dan pungutan sebesar Rp. 9000 persiswa tersebut sudah menjadi kesepakatan MKKS yang juga diketahui oleh Kepala Bidang Pendidikan dasar ( Dikdas ) Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo ” Ini semua berdasrkan kesepakatan semua kepala sekolah yang di bahas melalui forum MKKS ” Imbuhnya
Terkait dokumen data rincian biaya dan berita acara nya menurut Tarmizi sudah di serahkan kepada Kepala Bidang Dikdas ” Semua dokumen ,data rincian penggunaan dana dan berita acara nya sudah diserahkan kepada kepala Bidang ‘ Tutur Tarmizi mengakui
Soal anggaran dana dari pemerintah baik pusat maupun daerah untuk biaya penggandaan soal tahun -tahun sebelumnya kami tidak tahu persis begitu juga halnya dengan anggaran dana pembuatan surat keterangan hasil ujian ( SKHUN ) tahun-tahun sebelumnya ” Ujar nya lagi
Dijeklaskan nya bahwa Panita pembuat soal ujian jumlah nya sebanyak 55 orang ditambah dengan panitia sebanyak 15 orang sedangkan jumlah siswa yang akan ikut ujian di Perkirakan sebanyak 3.200 siswa ,sementara untuk soal yang harus di siapkan sebanyak 12 mata pelajaran
Dikonfirmasi persoalan ini Kepala Bidang pendidikan dasar Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo , Nasrun mengaku bahwa dokumen,rincian dan berita acara pembatalan ujian nasional dan kesetaraan sudah diserahkan kepada kepala dinas ” Kalau data dan dokumen nya sudah diserahkan kepada kepala dinas ” Tutur Nasrun kepada Bungo news di ruangan kerjanya baru -baru ini
Sementara Masril kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo di konfirmasi mengakui dan membenarkan bahwa ada rencana pungutan penggandaan soal ujian untuk pelaksanaan ujian nasional dan kesetaraan tngkat SMP di kabupaten Bungo “Benar ada rencana pungutan penggandaan soal ujian namun dibatalkan karena ada edaran dari kemendikbud bahwa ujian nasional dan kesetaraan ditiadakan di masa pandemi covid 19 dan untuk selanjutnya di serahkan kepada satuan pendidikan masing -masing ” tutur Masril
Diminta APH untuk mengusut dugaan pungutan liar penggandaan soal ujian di kabupaten Bungo dan mengusut anggaran dana yang bersumber dana APBN dan APBD untuk pelaksanaan ujian Nasional dan penyetaraan tahun sebelumnya di Bungo termasuk anggaran pembiayaan pembuatan SKHUN di masing – masing Sekolah Dasar dan SMP di Kabupaten Bungo
(BN.R.001/jP)
Komentar