OLeh: Nelson Sihaloho
Rasional:
Salah satu kegiatan pengembangan profesi seorang guru adalah mengadakan penelitian dibidang pendidikan yaitu melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Pengembangan profesionalisme guru memang wajib dan berkelanjutan, berkesinambungan serta terus menerus sepanjang karirnya. PTK merupakan suatu penelitian praktis bertujuan untuk memperbaiki pembelajaran di kelas. Banyak pakar dan kalangan para ahli pendidikan menyatalan bahwa esensi PTK bukan hanya terletak pada seberapa besar indikator keberhasilan yang dicapai oleh peserta didik, Yang paling utama adalah bahwa esensi PTK tersebut adalah untuk memperbaiki pola pembelajaran secara terus menerus, tiada henti. Siklus demi siklus dan hasilnya mencerminkan perbaikan demi perbaikan. Guru yang telah melakukan PTK seharusnya kemampuan profesionalismenya jauh semakin lebih baik. Di masa pandemic Covid-19 PTK banyak memiliki hambatan dalam penerapannya. Kendati demikian pelaksanaan PTK memiliki esensi sangat penting terhadap pengembangan profesionalisme guru termasuk masa pandemic Covid-19.
Pentingnya PTK
Pada Pedoman Sertifikasi Kompetensi Pendidik (2004) didalamya dengan tegas memuat standar kompetensi kepribadian guru. Hal tersebut terkait dengan profesionalismenya, yakni kemampuan; pertama, menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya; ke dua, menilai kinerjanya sendiri. Ke tiga, bekerja mandiri dan bekerjasama dengan orang lain; ke empat mencari sumber-sumber baru dalam bidang studinya; ke lima, komitmen terhadap profesi dan tugas professional. Ke enam, berkomunikasi dengan teman sejawat dan peserta didik; dan ke tujuah, meningkatkan diri dalam kinerja profesinya. Lebih spesifik kompetensi kepribadian guru tersebut dijabarkan lebih rinici lagi. Yakni, pertama, selalu menampilkan diri sebagai pribadi mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa yang ditandai, antara lain melalui pembiasaan diri dalam; menerima dan memberi kritik dan saran, mentaati peraturan, konsisten dalam bersikap dan bertindak, meletakkan persoalan sesuai pada tempatnya; dan melaksanakan tugas secara mandiri, tuntas, dan bertanggung jawab. Ke dua, selalu menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi murid dan masyarakat yang tercermin melalui pembiasaan diri dalam; berprilaku santun, berprilaku mencerminkan ketaqwaan, dan berprilaku yang dapat diteladani oleh murid dan masyarakat. Ke tiga, berprilaku sebagai pendidik profesional yang dicirikan, antara lain; membiasakan diri menerapkan kode etik profesi guru dalam kehidupan sehari-hari, menunjukkan komitmen sebagai pendidik, dan mengembangkan etos kerja secara bertanggung jawab. Ke empat, mampu mengembangkan diri secara terus menerus sebagai pendidik yang dicirikan keinginan melatih diri dalam memanfaatkan berbagai sumber untuk meningkatkan pengetahuan/ketrampilan/dan kepribadian, mengikuti berbagai kegiatan yang menunjang pengembangan profesi keguruan, melakukan berbagai kegiatan yang memupuk kebiasaan membaca dan menulis, mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan yang menunjang profesi guru. Ke lima, mampu menilai kinerjanya sendiri yang dikaitkan dalam pencapaian utuh pendidikan yang dicirikan antara lain; mengkaji strategi berfikir reflektif untuk melakukan penilaian kinerja sendiri, memecahkan masalah dan meningkatkan kinerjanya untuk kepentingan pendidikan, membiasakan diri menilai kinerjanya sendiri dan melakukan refleksi untuk perbaikan di masa depan, dan menindaklanjuti hasil penilaian kinerjanya untuk kepentingan peserta didik. Ke enam, mampu meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas (PTK), dan riset lainnya. KLe tujuah, mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat dalam program pembelajaran khususnya dan peningkatan kulitas pendidikan umumnya, bersikap inovatif, adaptif dan kritis terhadap lingkungannya.
Pengembangan profesi guru merupakan suatu kegiatan guru dalam rangka pengamalan ilmu dan pengetahuan, teknologi dan keterampilan untuk meningkatkan mutu. Baik itu terhadap proses belajar mengajar dan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan dan kebudayaan. Salah satu kegiatan pengembangan profesi seorang guru adalah mengadakan penelitian dibidang pendidikan antara lain melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). PTK memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan mutu serta kualitas pembelajaran apabila diimplementasikan dengan baik dan benar. Melalui PTK, seorang guru akan memperoleh pemahaman tentang apa yang harus dilakukan, merefleksi diri untuk memahami serta menghayati nilai pendidikan maupun pembelajarannya sendiri. Dapat bekerja secara kontekstual dan mengerti sejarah tentang pendidikan dan persekolahannya serta dapat melaksanakan kegiatan pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) atau Continuing Professional Development (CPD).
Fokus Pada Tindakan
McNiff (1999:1) dalam bukunya yang berjudul Action Research Principles and Practice memandang PTK sebagai bentuk penelitian reflektif yang dilakukan oleh guru sendiri yang hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk pengembangan kurikulum, pengembangan sekolah, pengembangan keahlian mengajar, dan sebagai salah satu bentuk evaluasi diri guru. Dalam PTK guru dapat meneliti sendiri praktek pembelajaran yang ia lakukan di kelas. Dengan penelitian tindakan kelas, guru dapat melakukan penelitian terhadap siswa dilihat dari aspek interaksinya dalam proses pembelajaran. PTK tidak harus membebani pekerjaan guru dalam kesehariannya dan sebaliknya dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan sehari-hari. PTK juga dapat menjembatani kesenjangan antara teori dan praktek pendidikan. Guru dapat membuktikan apakah suatu teori belajar-mengajar dapat diterapkan dengan baik di kelas yang ia ampu. Hasil dari PTK yang dilakukan oleh guru harus diolah menjadi sebuah karya tulis ilmiah (KTI). Arikunto (2009) menyatakan bahwa penelitian adalah kegiatan mencermati suatu objek yang menggunakan cara dan aturan atau metodologi tertentu untuk menemukan data akurat tentang hal-hal yang dapat meningkatkan mutu objek yang diamati. Tindakan adalah gerakan yang dilakukan dengan sengaja dan terencana dengan tujuan teretentu. Dalam PTK gerakan ini ditandai dengan siklus-siklus kegiatan untuk peserta didik. Kelas adalah tempat dimana terdapat sekelompok peserta didik yang dalam waktu bersamaan menerima pelajaran dari guru yang sama. Penelitian tindakan (action research) termasuk dalam ruang lingkup penelitian terapan (applied research) yang menggabungkan antara pengetahuan, penelitian dan tindakan. Action research mempunyai kesamaan tema dengan penelitian: participatory research, collaborative inquiry, emancipator research, action learning, dan contextual action research. Supardi (2005), menyatakan PTK sangat penting bagi guru dengan alasan antara lain: (a). Membuat guru peka dan tanggap terhadap dinamika atau permasalahan pembelajaran di kelas; (b). Meningkatkan kinerja guru; (c). Guru mampu memperbaiki proses pembelajaran melalui suatu kajian yang dalam terhadap apa yang terjadi di kelas; (d). Penelitian Tindakan Kelas (PTK) tidak menganggu tugas pokok guru; (e). Guru menjadi kreatif dan inovatif. Menurut Suhardjono dalam Iskandar dan Narsim, (2008: 5) PTK merupakan penelitian tindakan yang dilakukan dengan tujuan memperbaiki mutu praktik pembelajaran di kelas. Hasil penelitian kemudian dibuat laporan sesuai dengan kondisi nyata yang dilakukan para guru di kelasnya dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran dengan metode, strategi atau model pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi kelas dan karakteristik materi pelajaran. Dilihat dari istilah yang terkandung di dalamnya, Arikunto (2010:1) mengatakan bahwa tujuan penelitian tindakan (PT) adalah untuk menyelesaikan masalah melalui suatu perbuatan nyata, bukan hanya mencermati fenomena tertentu kemudian mendeskripsikan apa yang terjadi dengan fenomena yang bersangkutan. Dengan demikian PTK merupakan penelitian tindakan yang dilakukan atas dasar persoalan pembelajaran yang muncul di kelas guna meningkatkan proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Pengembangan Profesionalisme
Profesionalisme guru sering diidentikkan yakni merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Dengan demikian, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis. Suatu pekerjaan profesional menurut Moh. Ali (Kunandar, 2007:47) memerlukan persyaratan khusus, yakni menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam, menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya;, menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai, adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya dan memungkinkan sejalan dengan dinamika kehidupan. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual. Aqib (2007:13) menyatakan, ada beberapa alasan mengapa PTK merupakan suatu kebutuhan bagi guru untuk meningkatkan profesionalisme guru sebab PTK sangat kondusif untuk membuat guru menjadi peka dan tanggap terhadap dinamika pembelajaran di kelasnya. PTK merupakan suatu kegiatan penelitian yang terintegrasi dengan pelaksanaan proses pembelajaran.
Di masa pandemic Covid-19 melakukan PTK dikalangan guru merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran yang dilakukan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal. Memang banyak juga kalangan menyatakan bahwa melakukan PTK bukan merupakan keharusan, namun seharusnya hal tersebut dapat dilakukan oleh guru. Esensi PTK adalah memperbaiki dan peningkatan kualitas. Dengan demikian, guru harus mampu merefleksi ke dalam dirinya apakah proses pembelajaran yang telah dilakukan selama ini selalu berhasil. Untuk menjawab pertanyaan ini yang paling mengetahuinya adalah guru yang bersangkutan. Ada 4 langkah utama yang harus dipahami dalam melaksanakan PTK. Yakni mengidentifikasi masalah, menganalisis dan merumuskan masalah, merencanakan PTK serta mMelaksanakan PTK Ke empat langkah ini merupakan langkah yang berurutan; artinya langkah pertama harus dikerjakan lebih dahulu sebelum langkah kedua dilaksanakan, demikian seterusnya. Suatu rencana PTK diawali dengan adanya masalah yang dirasakan atau disadari oleh guru. Hal ini sesuai dengan salah satu karateristik PTK, yaitu masalah berasal dari orang yang terlibat dalam praktik khusunya guru sebagai pengelola pembelajaran. Guru merasa bahwa sudah mengajar dengan baik, sesuai standar proses, namun ada sesuatu yang tidak beres di kelasnya dan apabila dibiarkan akan berimplikasi buruk terhadap proses dan hasil belajar peserta didik di kemudian hari. Permasalahan yang diangkat dalam PTK harus benar-benar merupakan masalah-masalah yang dihayati guru dalam praktik pembelajaran, bukan praktik yang disarankan, apalagi ditentukan oleh pihak luar termasuk oleh kepala sekolah yang menjadi mitra. Permasalahan bisa berawal (bersumber) dari siswa, guru, bahan ajar, kurikulum, interaksi pembelajaran, dan hasil belajar siswa Setelah masalah teridentifikasi, kita perlu melakukan analisis sehingga dapat merumuskan masalah dengan jelas. Esensi pelaksanaan PTK harus disertai dengan observasi dan interpretasi dan pengumpul data yang paling baik adalah guru. Refleksi dalam PTK dilakukan yakni pada saat memikirkan tindakan apa yang akan dilakukan, ketika tindakan sedang dilakukan, dan setelah tindakan itu dilakukan. Laporan PTK pada umumnya terdiri dari 5 bab, bab I, bab II dan bab III dikembangkan dari proposal yang telah disahkan Kepala Sekolah. Dalam penulisan bab IV Hasil Penelitian dan Pembahasan, peneliti terlebih dulu menyajikan paparan data yang mendeskripsikan secara ringkas apa saja yang dilakukan peneliti. Dengan demikian esensi PTK dalam pengembangan profesionalisme guru di masa oandemi Covid-19 juga memeiliki rekevansi terhadap peningkatan profesionalisme guru. Semoga Bermanfaat. (Penulis: Guru SMPN 11 Kota Jambi).
RUJUKAN
Arikunto, S. 2010. Penelitian Tindakan. Yogyakarta; Aditya Media.
Depdikbud. 1999. Bahan Pelatihan Penelitian Tindakan. Jakarta: Depdikbud, Dirjen Dikdasmen, Dikmenum.
Sunendar, Tatang., Penelitian Tindakan Kelas, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat, 2008
Supardi, 2006. Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research) beserta Sistematika Proposal dan Laporannya. Jakarta: Bumi Aksara.
Wiriaatmadja, R, 2008. Metode Penelitian Tindakan kelas, Untuk meningkatkan kinerja guru dan dosen. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Komentar