Mengungkap Fakta Proyek Belasan Milyar SMA Titian Teras Bungo Yang Diduga Asal Jadi dan Sarat Masalah

BUNGO, JAMBI2,588 views

Bungonews.net, BUNGO –   SMA Titian Teras Bungo yang terletak dan berlokasi di hamparan tanah milik SMK negeri 2 Bungo tahun 2020 ini di anggarkan oleh pemerintah provinsi dana sebesar Lebih kurang Rp. 14 miliar  yang bersumber dari dana APBD provinsi Jambi

Anggaran Sebesar Rp. 14 miliar tersebut di pergunakan untuk kegiatan rehabilitasi gedung SMA Titian Teras  sebesar Rp. 11 miliar , pembangunan drainase  sebesar Rp. 3 miliar  dan pembangunan SPAM sebesar Rp. 1 miliar

Masing – masing kegiatan proyek tersebut di kerjakan oleh  rekanan kontraktor yang berbeda

Pekerjaan Rehabilitasi Gedung senilai Rp. 11 miliar di kerjakan oleh PT. Belimbing Sriwijaya , sedangkan pekerjaan  Drainase senilai Rp. 3 miliar di kerjakan oleh rekanan kontraktor asal Jambi tanpa memasang papan merek proyek  dan pekerjaan SPAM di kerjakan oleh CV.Berimbing Broters

TERLAMBAT ,ASAL JADI DAN DI CURIGAI TIDAK SESUAI PROSEDUR

Tidak semua pekerjaan dari masing – masing kegiatan proyek yang di kerjakan oleh masing – masing perusahaan dapat dikerjakan tepat waktu sesuai schidulle kontrak nya  , ha ini terbukti pada tanggal 14 Desember 2020 yang lalu masih terlihat pekerjaan sedang di kerjakan bahkan masih ada item pekerjaan yang belum di laksanakan sehingga pencapaian progres 100 persen yang di harapkan jelang tanggal 15 Desember  jauh panggang dari api

Tidak hanya itu , lebih menarik lagi ketika mutu dan kualitas yang di harapkan ternyata juga tidak mungkin bisa tercapai hal ini di buktikan pada pekerjaan  drainase senilai Rp. 3 miliar yang di kerjakan oleh rekanan tanpa memasang papan merek proyek

Pada pekerjaan drainase ini terlihat mutu  dari beton sangat tidak wajar karena di temukan coran tidak merata , dan bahkan air merembes

Tidak hanya itu  pada pekerjaan drainase ini juga di temukan tanah timbunan yang semestinya menurut teknis kontruksi menggunakan tanah datangan yang layak  sebagai tanah timbunan namun dalam praktek nya menggunakan  tanah bekas galian drainase itu sendiri ( tanah lumpur )

Tidak di pasang nya papan merek proyek yang mestinya wajib di pasang sejak nol persen pekerjaan hinga selesai , kuat dugaan adanya unsur kesengajaan agar tidak di ketahui oleh publik  , tidak di pasang nya papan merek proyek ini pun di curigai ada yang tidak beres dan kuat dugaan tidak sesuai prosedur perencanaan dan pelaksanaan ,dan tidak sesuai dengan prinsip transparansi penggunanaan  anggaran  keuangan negara  sebagaimana di atur dalam Perpres nomor 16 tahun 2018 yang juga di atur dalam Perpres nomor 70 tahun 2012 dan perubahan Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah  serta permen PU  nomor 29 tahun 2006  tentang pedoman teknis bangunan

Tidak hanya itu , tidak di pasang nya papan merek Proyek pada pekerjaan Drainase ini juga kuat dugaan telah melanggar ketentuan dari UU. No 14 tahun 2008 tentang keternukaan informasi publik .

Keterlambatan pekerjaan proyek SMA Titian Teras Bungo ini di akui oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Rahmat Syaputra ”   Pekerjaan proyek SMA Titian Teras Bungo memang terlambat namun tetap berlanjut hingga 40 hari waktu finalty dengan sanksi denda berjalan ” Tutur Rahmat  staf bidang Cipta karya Dinas PUPR Provinsi Jambi

Di ketahui ( 18/12 ) tim melakukan pemeriksaan  proyek SMA  Titian teras Bungo terkait bangunan drainase dan SPAM , sayangnya tidak berhasil di konfirmasi karena sedang rapat

Kuat dugaan proyek SMA Titian teras Bungo sarat dengan masalah, baik pekerjaan fisik yang tidak sesuai speck  maupun persoalan lokasi bangunan dan persoalan prosedur  proses perencanaan dan tender  , diminta APH dan instansi terkait untuk menindak lanjuti nya

( Tim )

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar