Bungonews.net, BUNGO – SMA Titian Teras Bungo yang terletak dan berlokasi di hamparan tanah milik SMK negeri 2 Bungo tahun 2020 ini di anggarkan oleh pemerintah provinsi dana sebesar Lebih kurang Rp. 14 miliar yang bersumber dari dana APBD provinsi Jambi
Anggaran Sebesar Rp. 14 miliar tersebut di pergunakan untuk kegiatan rehabilitasi gedung SMA Titian Teras sebesar Rp. 11 miliar , pembangunan drainase sebesar Rp. 3 miliar dan pembangunan SPAM sebesar Rp. 1 miliar
Masing – masing kegiatan proyek tersebut di kerjakan oleh rekanan kontraktor yang berbeda
Pekerjaan Rehabilitasi Gedung senilai Rp. 11 miliar di kerjakan oleh PT. Belimbing Sriwijaya , sedangkan pekerjaan Drainase senilai Rp. 3 miliar di kerjakan oleh rekanan kontraktor asal Jambi tanpa memasang papan merek proyek dan pekerjaan SPAM di kerjakan oleh CV.Berimbing Broters
TERLAMBAT ,ASAL JADI DAN DI CURIGAI TIDAK SESUAI PROSEDUR
Tidak semua pekerjaan dari masing – masing kegiatan proyek yang di kerjakan oleh masing – masing perusahaan dapat dikerjakan tepat waktu sesuai schidulle kontrak nya , ha ini terbukti pada tanggal 14 Desember 2020 yang lalu masih terlihat pekerjaan sedang di kerjakan bahkan masih ada item pekerjaan yang belum di laksanakan sehingga pencapaian progres 100 persen yang di harapkan jelang tanggal 15 Desember jauh panggang dari api
Tidak hanya itu , lebih menarik lagi ketika mutu dan kualitas yang di harapkan ternyata juga tidak mungkin bisa tercapai hal ini di buktikan pada pekerjaan drainase senilai Rp. 3 miliar yang di kerjakan oleh rekanan tanpa memasang papan merek proyek
Pada pekerjaan drainase ini terlihat mutu dari beton sangat tidak wajar karena di temukan coran tidak merata , dan bahkan air merembes
Tidak hanya itu pada pekerjaan drainase ini juga di temukan tanah timbunan yang semestinya menurut teknis kontruksi menggunakan tanah datangan yang layak sebagai tanah timbunan namun dalam praktek nya menggunakan tanah bekas galian drainase itu sendiri ( tanah lumpur )
Tidak di pasang nya papan merek proyek yang mestinya wajib di pasang sejak nol persen pekerjaan hinga selesai , kuat dugaan adanya unsur kesengajaan agar tidak di ketahui oleh publik , tidak di pasang nya papan merek proyek ini pun di curigai ada yang tidak beres dan kuat dugaan tidak sesuai prosedur perencanaan dan pelaksanaan ,dan tidak sesuai dengan prinsip transparansi penggunanaan anggaran keuangan negara sebagaimana di atur dalam Perpres nomor 16 tahun 2018 yang juga di atur dalam Perpres nomor 70 tahun 2012 dan perubahan Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah serta permen PU nomor 29 tahun 2006 tentang pedoman teknis bangunan
Tidak hanya itu , tidak di pasang nya papan merek Proyek pada pekerjaan Drainase ini juga kuat dugaan telah melanggar ketentuan dari UU. No 14 tahun 2008 tentang keternukaan informasi publik .
Keterlambatan pekerjaan proyek SMA Titian Teras Bungo ini di akui oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Rahmat Syaputra ” Pekerjaan proyek SMA Titian Teras Bungo memang terlambat namun tetap berlanjut hingga 40 hari waktu finalty dengan sanksi denda berjalan ” Tutur Rahmat staf bidang Cipta karya Dinas PUPR Provinsi Jambi
Di ketahui ( 18/12 ) tim melakukan pemeriksaan proyek SMA Titian teras Bungo terkait bangunan drainase dan SPAM , sayangnya tidak berhasil di konfirmasi karena sedang rapat
Kuat dugaan proyek SMA Titian teras Bungo sarat dengan masalah, baik pekerjaan fisik yang tidak sesuai speck maupun persoalan lokasi bangunan dan persoalan prosedur proses perencanaan dan tender , diminta APH dan instansi terkait untuk menindak lanjuti nya
( Tim )
1 komentar