Bungonews.net , BUNGO – Penggunanaan Dana APBD Kabupaten Bungo untuk penanganan Covid 19 sebelum nya di amggakan sebesar Rp. 165 miliar dan di laporkan ke kementerian dalam Negeri pada tanggal 20 Oktober 2020 sebesar Rp. 238 Miliar namun pada tanggal 30 Oktober 2020 di akui penggunaan dana APBD Untuk penanganan Covid 19 di kabupaten Bungo Sebesar Rp. 115 miliar
Terkait penggunaan APBD Untuk pemanahan Covid 19 di kabupaten Bungo ,H.Mashuri Bupati Bungo mengatakan bahwa Pemda Bungo anggarkan dana Apbd tahun 2020 sebesar Rp. 114 Miliar untuk penanganan Covid 19 di kabupaten Bungo
Tidak hanya itu diketahui bahwa pemerimtah pusat juga mengalokaskan dana yang di kelolah oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura , dinas Peternakan perikanan dan dinas Kesehatan kabupaten Bungo sebesar Rp. 12 miliar untuk penanganan dan dampak Covid 19 di kabupaten Bungo
Tidak hanya sampai di situ melalui anggaran APBD yang di alokasikan ke Apbdus melalui program unggulan Gerakan Dusun Membangun ( GDM ) juga di anggarkan untuk penanganan dan dampak Covid 19 yang juga di anggarkan melalui anggaran Dana Desa ( DD ) di masing -masiing dusun .
Kepala BPKAD Kabupaten Bungo , Supriadi kepada Bungo news mengakui bahwa pada tanggal 15 Oktober 2020 yang di laporkan pada tanggal 20 Oktober 2020 Pemda Bungo telah melaporkan penggunanaan dana APBD Tahun 2020 untuk penanganan Covid 19 kabupaten Bungo sebesar Rp. 238 miliar ( Rp.238.002.956.817, 02 )
” Benar , pada tanggal 15 Oktober yang lalu sudah kita sudah melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah sebesar Rp. 238 miliar ” Tutur Supriadi yang sebelum nya menghindar di konfirmasi
Lebih lanjut Supriadi menjelaskan bahwa pada tanggal 30 Oktober 2020 Pemda Bungo secara resmi melaporkan penggunanaan dana APBD Tahun 2020 sebesar Rp. 115 miliar
” Melalui anggaran APBD – P tahun 2020 pemda Bungo melaporkan penggunaan dana Apdb untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp .115 miliar ” ungkap Supriadi menegaskan
Menurut Supriadi dari anggaran sebesar Rp. 115 miliar tersebut sudah merealisasi penggunaan dana sebesar Rp. 94 miliar
Diketahui bahwa anggaran sebesar Rp. 12 miliar dari pemerintah pusat sudah di realisasikan oleh OPD untuk penanganan dan dampak Covid 19 di kabupaten Bungo
Begitu juga hal nya dengan realasaai penggunaan dana APBD yang di kelolah oleh masing – masing OPD untuk penanganan Covid 19. Seperti Kesehatan, Jaringan Pengaman Sosial dan Dampak Ekonomi
Di khawatirkan terjadi tumpang tindih penggunaan dana APBD dan APBN karena itu di minta kepada Aparat penegak hukum ( APH ) mengusut realisasi penggunaan dana Covid 19 di kabupaten Bungo “. Kami minta kepada APH untuk mengusut realisasi pemggunaan dana Covid 19 di Bungo kaena di khawatirkan terjadi tumpang tindih ” Ujar sumber kepada Bungo news ( 19/11)
Sementara itu kepala Dinas Kominfo kabupaten Bungo , Zainadi Mengakui kepada Bungo news bahwa anggaran Dana sebesar Rp. 1,2 miliar sudah habis digunakan untuk biaya penyebaran luasan informasi Covid 19 dan himbauan protokol kesehatan melalui media cetak , online , tv , radio dan biaya pembuatan spanduk , baliho dan Baner
” Dana sebesar rp.1,2 miliar sudah habis di gunakan dan usul kan lagi sebesar Rp. 600 jutaan melalui APBD -P ” Ujar Zainadi
Menurut Zainadi penggunaan dana yang dimaksud dapat di pertanggung jawabkan karena semua nya ada dokumen dan bukti pembelanjaan dan pengeluaran nya , tutup Zainadi diruangan kerja nya baru – baru ini
Sementara itu dr.H.Syafaruddin Matondang kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo pihak nya tidak menggunakan dana APBD yang di alokasikan sebesar Rp.6 miliar di instansi nya ” Kami tidak menggunakan dana keseluruhan dana APBD yang di alokasikan ke dinas kesehatan karena kami takut menggunakan nya sebab anggaran untuk kesehatan juga di biayai oleh pemerintah pusat ” Tutur kadis kesehatan Bungo kepada Bungo news.
Anggaran APBD yang kami gunakan hanya Rp. 94 juta tahap pertama dan sudah habis di gunakan , untuk tahap kedua kami ajukan lagi dana sebesar Rp..83 juta ,” imbuhnya .
Di akui oleh kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Bungo , pihak nya bersama dinas Koperasi UKM Perindag hanya kabagian menyalurkan sembako saja sedangkan pembelanjaan dana untuk sembako yang nilai nya kurang dari Rp . 200.000 / paket di kelolah langsung oleh Dinas Sosial kabupaten Bungo
( BN.R.001/ TIM )
Komentar