Ketua DPC SPI Tebo, Divonis 4,6 Tahun Penjara, Ratusan Anggota SPI Datangi PN Tebo

TEBO155 Dilihat

Bungonews.net.TEBO  –  Ratusan warga dan anggota SPI  Kabupaten Tebo  hari ini Kamis ( 5/10 )  memadati Kantor PN untuk mengawal proses persidangan dan ingin melihat dan mendengar putusan sidang di PN terhadap Junawal yang didakwa terkait kasus  pembakaran alat berat PT Lestari Asri Jaya (LAJ)

Di ketahui persidangan kasus yang di maksud sudah memasuki persidangan terlahir setelah 11 kali persidangan sejak 26 Mei 2020 lalu .

Ketua hakim Armansyah Siregar , SH.M.Hum mengatakan ” Saudara Junawal di Vonis 4,6 tahun,” tuturnya

Pantauan dilapangan, ratusan anggota SPI tampak berkumpul  dihalaman kantor Pengadilan Negeri Tebo, untuk menunjukkan rasa simpatisan dan mengawal proses hukum Junawal.

Massa pun berorasi di gerbang kantor pengadilan negeri Tebo yang di kawal ketat oleh  pihak kepolisian, TNI dan Sat Pol PP.

Kapolres Tebo melalui Waka Polres Kompol Yudha Lesmana mengakui bahwa anggota SPI memberikan surat pemberitahuan kepada pihak polres untuk menghadiri sidang ketua mereka. Untuk pengamanan ada 300 personil  gabungan dari Polisi,TNI dan Satpol PP.

” Mereka hendak melihat keberlangsungan sidang dari Sdr Junawal. Karena ini masa, kita tetap terjunkan pengawalan,” ungkap Waka menyampaikan perintah Kapolres.

Meskipun tidak terima dan kesal dengan putusan hukum terhadap Junawal, ratusan simpatisan Junawal yang mengikuti berjalannya sidang, akhirnya membubarkan diri setelah mendengar keputusan dari Kuasa Hukum Junawal, di gerbang kantor komplek bupati Tebo. (BN.R.001/ ynt)

Komentar