Para Kades di Tebo Tanda Tangani Fakta Integritas Untuk Tidak Korupsi

TEBO192 Dilihat

Bungonews.net , TEBO – Masing – masih Kepala desa ( Kades ) Se Kabupaten Tebo hari ini  Selasa ( 3/10 ) menanda tangani Fakta Integritas  untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi

Fakta integritas ini di tanda tangani oleh para kades se kabupaten Tebo di kantor kejaksaan negeri Tebo

Penanda tanganan fakta integritas ini bersamaan dengan penyuluhan hukum  yang di gelar oleh pihak kejaksaan negeri Tebo  tentang pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari tindak pidana korupsi

Para Kades se kabupaten Tebo saat mengikuti penyuluhan hukum pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari korupsi

Imron Yusuf ,SH.MH Kejari Tebo menyampaikan  sebagai penegak hukum pihaknya akan membuka ruang konsultasi bagi para Kepala Desa, terkait dengan hukum sesuai dengan petunjuk dari Kepala Kejaksaan Agung. Bahwa kejaksaan saat ini telah mengubah paradigma yang terbuka kepada masyarakat tanpa disertai biaya apapun termasuk pengawalan bila dibutuhkan Kepala Desa.

“Kami melihat ada Urgensi, maka saya kumpulkan dan  membuka diri untuk berinteraksi.  Terpenting, tolong kades mencatat, jangan memberikan peluang kepada oknum siapapun yang mengintervensi kades dan melakukan pemerasan,” ujarnya.

Lebih lanjut di katakan nya  bahwa kuncinya pada diri  sendiri. Bila administrasinya benar, maka hampir dipastikan tidak akan ada penyalahgunaan dalam penggunaan dana desa ” Jajaran kami adalah
pelayanan  para kades dan mari kita buat komitmen , kalau ada yang mencoba korupsi  jangan salahkan semua lembaga penegak hukum pemerintah,” tegasnya.

Sementara, Kepala PMD melalui Sekretarisnya, Malik mengatakan  suatu keuntungan bagi para kades bisa berkoordinasi  langsung dengan kepala kejaksaan dalam  menggunakan  anggaran  desa .

” Kejadian yang ada pada kades yang tersentuh dan tersandung hukum  dapat di jadikan pengalaman untuk semua nya ” Ujar  Malik

Malik  minta para kades untuk berkoordinasi dengan langsung dengan penegak hukum dan jangan mendiamkan diri karena berharap tidak mencuat ke publik akhir nya membuat tidak nyaman

“Semua mata menuju ke kita , kalau begitu terjadi kesalahan, langsung koordinasi dan jangan berdiam diri,” pinta Malik.

Pihak inspektorat kabupaten melalui inspektur pembantu khusus Eni Hanifah, juga menyampaika bahwa  kegiatan yang digelar oleh kejaksaan  sebuah kehormatan bagi kades.

” Keterbatasan   SDM sehingga membuat kades belum menguasai topoksi tugas sebagai kepala desa , akibatnya terjadi kurangnya keterbukaan informasi ke publik dalam pengelolaan keuangan desa ” Tutup nya

( BN.R.001/ Ynt)

Komentar