Bungonews.net , BUNGO – Gedung Rumah susun sederhana sewa ( RUSUNAWA) RSUD H.Hanafie Muara Bungo yang di bangun tahun 2018 senilai Rp. 13.miliar di biarkan Mubazir sehingga menjadi beban daerah
Bangunan Rusunawa H.Hanafie Muara Bungo berlantai 3 dengan jumlah kamar 42 yang awal nya di rencanakan untuk tempat tinggal bagi tenaga Honor dan ASN dan masyarakat umum dengan maksud dapat menambah penghasilan rumah sakit sehingga dapat menyumbangkan pendapatan daerah ternyata justeru sebalik nya .
Pasalnya hingga saat ini Oktober 2020 Rusunawa RSUD H.Hanafei Muara Bungo tersebut di jadikan tempat penyimpan barang berupa Gerobak sampah Dinas Perkim Kabupaten Bungo , sedang listrik dan air menjadi beban bagi daerah
Tidak di tempati dan dibiarkan Mubazir Rusunawa H.Hanafei Muara Bungo ini membuktikan proyek belasan miliar tersebut tanpa melalui kajian yang matang dan terkesan di paksakan untuk kepentingan bukan kebutuhan , juga membuktikan lemah nya pengawasan dari legislatif dan dewas RSUD H.Hanafie Muara dan tidak ada nya keseriusan dari instansi terkait yang bermuara pada kebijakan pemerintah daerah.
KADIS KESEHATAN NGAKU DIJADIKAN TEMPAT ISOLASI PASIEN COVID 19
Kadis Kesehatan Kabupaten Bungo yang juga Juru bicara ( Jubir ) Gugus tugas Covid 19 kabupaten Bungo , dr.H.Syafaruddin Matondang mengakui bahwa Rusunawa RSUD H.Hanafei Muara Bungo di jadikan tempat isolasi Pasien Covid 19
” Rusunawa RSUD H.Hanafie Muara Bungo akan di jadikan tempat isolasi pasien Covid 19 ” Tutur Syafarudin Matondang kepada Bungonews baru – baru ini
Lebih lanjut di jelaskan nya ” Setelah di konfirmasi ke Dinas Perkim Kabupaten Bungo ternyata dari 42 kamar sudah di tempati 11 kamar dan sisa nya akan dijadikan untuk tempat isolasi pasien Covid 19 ” Ujar nya menjelaslan
Menariknya pernyataan kadis Kesehatan Bungo ini justru tidak bisa dibuktikan bahwa Rusunawa RSUD H.Hanafie di jadikan tempat isolasi pasien Covid 19 , hal ini terbukti sejumlah pasien positif Covid 19 tidak di isolasi di Rusunawa bahkan di alihkan ke BLK SKB Muara Bungo namun di tolak oleh warga setempat
DIREKTUR RSUD H.HANAFIE MUARA BUNGO AKUI DINAS PERKIM SEBAGAI PENGELOLA RUSUNAWA
Edi Mustafa direktur RSUD H.Hanafie Muara Bungo mengaku bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal RUSUNAWA karena menurut nya pengelola RUSUNAWA bukanlah Rumah Sakit melainkan Dinas Perkim Kabupaten Bungo
” Kami tidak tahu menahu soal RUSUNAWA karena pengelola nya adalah Dinas Perkim , sebaik nya konfirmasi ke dinas Perkim saja ” Tutur Edi Mustafa di ruangan kerja nya kepada Bungonews.net pekan lalu
Di tanya kegiatan proyek tahun 2018 – 2019 Edi Mustafa juga mengaku tidak tahu menahu karena ia baru menjabat sebagai direktur RSUD H.Hanafie sedangkan proyek 2020 yang di usulkan belum di laksanakan dan bahkan di cancel karena Pandemi Covid 19
DIDUGA DEWAN ” BUNGKAM “
Terkait Rusunawa RSUD H.Hanafie Muara Bungo yang di biarkan Mubazir dan gagal di jadikan tempat isolasi pasien positif Covid 19 , DPRD kabupaten Bungo belum juga menindak lanjuti nya seakan – akan tidak mengetahui diduga ” Bungkam ” padahal sudah di ketahui oleh publik dan sudah sering di publikasikan oleh Bungonews.
Salah satu anggota DPRD Bungo yang tidak mau namanya di tuliskan di konfirmasi persoalan rusunawa tersebut berjanji akan memanggil pihak rumah sakit , pihak dinas kesehatan instansi terkait ” Secepatnya saya akan panggil pihak rumah sakit dan instansi terkait untuk dimintai ketegasannya persoalan Rusunawa RSUD H.Hanafie Muara Bungo ” Tutur Sumber menjanjikan
Namun di sayangkan sudah lebih dari 1 bulan belum di ketahui tindak lanjut yang di maksud oleh salah satu anggota DPRD Bungo tersebut
( BN.R.001)
Komentar