Kepala BPKAD Bungo Ngaku Tidak Tahu dan Tidak Perlu Dilaporkan Dana Bantuan Perusahaan Untuk Penanganan Covid 19

BUNGO, KORUPSI, NASIONAL231 Dilihat

Bungonews.net- BUNGO – Belakangan ini di Kabupaten Bungo sejumlah perusahaan baik perusahaan industri ,Perusahan perkebunan dan pertambangan dan lain nya turut berpartisipasi menyumbangkan bantuan penanganan Covid 19 , berupa dana , sembako maupun Alat Pelindung Diri ( APD )

Sayang nya dalam praktek nya diduga tidak ada transparansi sehingga tidak di ketahui jumlah perusahaan dan nilai nominal sumbangan dari perusahaan kepada pemerintah daerah

Di konfirmasi persoalan ini tidak satu pun instansi pemerintah yang bersedia memberikan data dan informasi , bahkan terkesan menghindar dan menutup – nutupi .

Supriyadi kepala Badan Pengelola keuangan dan aset daerah ( BPKAD ) baru – baru ini kepada Bungonews.net mengaku tidak tahu dan mengaku tidak perlu di laporkan bantuan perusahan tersebut

” Saya tidak tahu soal bantuan Perusahan untuk penanganan Covid 19 baik dana maupun bantuan APD dan Sembako ” tutur nya di ruangan kerjanya kebingungan

Selain itu Supriyadi juga mengaku tidak perlu di laporkan bantuan perusahaan yang di maksud ” Tidak perlu dilaporkan berapa jumlah bantuan dari perusahaan untuk penanganan pencegahan Covid 19 dari perusahaan ” Kilahnya

Supriyadi kepala BPKAD Kabupaten Bungo saat di konfirmasi beberapa waktu yang lalu

Ditanya apakah alasan tidak perlu di laporkan bantuan dari perusahan untuk Covid 19 dan apakah tidak khawatir akan terjadi tumpang tindih anggaran dan kegiatan yang sama dengan kegiatan yang di anggarkan oleh pemerintah di masing – masing OPD ? Supriyadi tidak memberikan jawaban

Ketika di minta untuk memperlihatkan kegiatan dan jumlah nominal penangan Covid 19 hasil refokusing di masing – masing OPD Supriyadi hanya mengizinkan mem- photo jumlah nominal nya saja sedangkan item kegiatan sengaja di tutup

Diperoleh informasi sebelum Perusahan memberikan sumbangan untuk Covid 19 ke Pemda Bungo beredar pesan via WA yang selanjutnya disusul dengan surat

Tunggu Khabar selanjut nya hasil investigasi dan pengakuan masing- masing perusahaan di edisi berikut nya

( BN.R.001)

Komentar