Kesal , Jalan PT. TPIL Di Portal Warga Desa Pelayang

TEBO438 Dilihat

Bungonews.net,TEBO, Jalan keluar – masuk kendaraan angkutan TBS  PT. Tebo plasma Inti Lestari ( TPIL ) Selasa  ( 18/08 ) di blokir oleh warga Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah kabupaten Tebo – Jambi

Kekesalan warga  yang bermuara pada pemblokiran jalan ini di karenakan selama Kurang lebih 15 tahun Perusahan beroperasi  tidak pernah memberikan sumbangsih kepada masyarakat  maupun kepada pemilik tanah  jalan yang di lewati oleh kendaraan Perusahan.

“Selama perusahaan ini berdiri, tidak ada sumbangsihnya bagi warga desa sekitar maupun kepada  pemilik tanah yang sering dilalui kendaraan perusaahan ” Tutur Arahman sebagaimana dikutip Gemabangsa (18/08 )

Lebih lanjut Arahman menjelaskan bahwa jalan yang di lalui oleh perusahaan adalah jalan yang di buat oleh warga  ” Jalan ini di buat oleh warga, kalau kendaraan Perusahan mau melewati jalan ini harus membayar fee kepada warga sebesar Rp. 25.00 / kg  sedangkan kendaraan non perusahaan Rp. 200.000/ unit ,kalau tidak kami tidak mengizinkan kendaraan Perusahan lewat jalan ini ” Tegas Arahman  sembari mengakui ada 14 bidang tanah milik warga yang di lalui oleh kendaraan Perusahan.

Pada Spanduk yang terbentang di jalan bertuliskan ” jalan yang anda lewati saat ini ke .PMKS PT.TPIL adalah tanah masyarakat Pelayang secara pribadi .untuk itu kami beritahukan terhitung mulai tanggal 17 Agustus 2020 armada truk yang melintasi jalan ini akan di kenakan tarif jasa penggunaan jalan dengan ketentuan :
– Mobil PS.Tronton dan engkel pembawa TBS di hitung Rp. 25.00 / kg
– Mobil tronton non TBS di hitung 200.000 / unit “

Di akui oleh Holdan manager PT.TPIL mengakui hingga saat ini kendaraan angkutan sawit dan CPO hanya melintasi saja dan belum memberikan kontribusi dan sumbangsih ” Untuk sementara memang benar kendaraan Perusahan hanya melintasi saja karena CSR harus ada perhitungan nya ” tutur Holdan

Selanjut Holdan menjelaskan bahwa mediasi yang di lakukan nya bersama warga belum ada titik terang ” Mediasi yang di lakukan belum ada solusi untuk itu permasalahan ini akan di selesaikan tingkat kabupaten ” Tutup  Manager PT.TPIL  ( BN – R.001 / Yanto )

Komentar