Perekrutan Perangkat Desa di Kecamatan Bungo Dani Sarat Masalah ” Camat Bungkam “

BUNGO, NASIONAL277 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO- Perektutan perangkat desa di Kecamatan Bungo Dani kabupaten Bungo – Jambi diduga sarat masalah , pasalnya  hampir 1 tahun seleksi rekrutmen perangkat desa di wilayah kecamatan ini belum juga rampung , menarik nya sejumlah jabatan perangkat desa sudah di ganti dan di isi oleh perangkat baru tanpa melalui proses seleksi sebagaimana Permendagri  Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa  perubahan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017

Dusun yang belum melakukan perekrutan perangkat desa di kecamatan Bungo Dani diantaranya : Dusun Talang Pantai dan dusun Pulau Pekan  sedangkan dusun Sungai Arang hingga saat ini belum rampung dan di persoalkan oleh peserta karena di nilai ada kecurangan

” Ya pak , Dusun Pulau pekan belum melakukan perekrutan perangkat desa  dan benar beberapa jabatan perangkat desa sudah di isi oleh perangkat baru tanpa melalui proses seleksi , begitu juga hal nya dusun Talang Pantai ” Tutur sumber yang juga di benarkan oleh perangkat dusun Pulau pekan mengakui

Sementara itu di dusun Sungai Arang di ketahui sudah dilakukan tes tertulis perangkat desa pada tanggal 2 Agustus 2020 yang lalu  namun di nilai ada kejanggalan peserta seleksi melakukan sanggahan  tertulis yang di sampaikan kepada panitia seleksi pada tanggal 03 Agustus 2020

” Sanggahan yang kami sampaikan kepada panitia terkait seleksi tertulis seleksi perangkat desa Sungai Arang adalah hak peserta sebagaimana ketentuan dan aturaran nya , sayangnya hingga hari ini ( 14/08) surat sanggahan tidak di resfon oleh panitia ” Tutur Al yang di benar kan oleh Sapridani

Tidak di tanggapi nya surat sanggahan peserta seleksi perangkat desa dusun Sungai Arang ini menurut Sapri pihak nya sudah menyampaikan surat laporan kepada kepala Dinas PMD, Bupati , DPRD ,camat dan instansi terkait  ” Kami sudah sampai kan surat laporan kepada Bupati karena surat sanggahan yang kami sampaikan tidak di tanggapi ‘ tutur nya .

Berikut ini beberapa poin dugaan kecurangan seleksi perangkat desa dusun Sungai Arang :

1. Panitia tidak konsekwen dengan aturan yang sudah di sepakati  pada waktu pra ujian dengan pelaksanaan ujian
2. Panitia dinilai tidak sungguh – sungguh dalam memberikan materi soal ujian dan terkesan asal jadi
3.Diduga telah terjadi kebocoran soal ujian karena mustahil dari jumlah soal 42 bisa benar jawaban 39
4. Diduga ada kejanggalan dalam pengoreksian soal ujian ,dimana peserta ujian tidak di izin kan untuk melihat lembar jawaban peserta lain pada waktu pengoreksian
5.Diduda beberapa peserta ujian yang memperoleh nilai ujian tertinggi melakukan pertemuan dengan salah satu anggota panitia sebelum dan sesudah ujian di luar jam kerja , sehingga secara administrasi dan kode etik tidak lah pantas .
6.Adanya pembatalan beberapa peserta ujian yang sudah di nyatakan lulus secara administrasi oleh panitia

” Kami minta nilai ujian tertulis di batalkan dan di lakukan ujian ulang ” Tutur sumber sebagaimana surat sanggahan yang di tanda tangani oleh peserta ujian perangkat desa dusun Sungai Arang yang di tembuskan kepada camat , bupati dan DPRD Bungo dan beberapa instansi lainnya

Terkait persoalan di konfirmasi kepada camat Bungo Dani Bungkam dan tidak memberikan jawaban , di hubungi ponsel nya tidak di angkat Pesan WA pun tidak di respon

Sementara itu kadis PMD kabupaten Bungo , Taufik Hidayat di konfirmasi perihal sanggahan tersebut melemparkan persoalan ke panitia pelaksana ” Silahkan tanya kepada Panitia di desa saja ” Tutur kadis PMD

( BN- R.001 )

Komentar