Bungonews.net– BUNGO, Sebelumnya Ketua harian Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bungo ,Drs. Thobroni menyatakan bahwa tanggal 20 Juli 2020 Siswa SMP – SMA Sederajat di perbolehkan belajar tatap Muka di sekolah untuk wilayah kabupaten Bungo karena menurut pantauan dan pengecekan nya di lapangan beberapa sekolah yang di ambil sample sudah menyiapkan sarana prasarana sebagaimana anjuran sesuai prokol kesehatan ,kendatipun demikian menurut Thobroni tidak ada paksaan ,bagi siswa yang ingin belajar jarak jauh pihak sekolah pun harus siap untuk belajar jarak jauh
Fakta nya hingga hari ini (21/07 ) siswa SMA sederajat belum juga menerapkan belajar tatap muka disekolah , hal ini membingungkan masyarakat .
Belum di terapkannya belajar tatap muka di sekolah bagi SMA sederajat di Bungo ini di perlukan Daftar Periksa kesiapan ( check list ) satuan pendidikan sesuai protokol kesehatan sebagai salah satu persyaratan
” Masing – masing sekolah harus menyiapkan sarana prasarana sebagaimana anjuran sesuai protokol kesekatan Covid 19 , ” Tutur Tri Kurniawan Kepsek SMA Negeri 6 Bungo yang di benarkan oleh Mashuri Kepsek SMA Negeri 2 Bungo
Tim Gugus Tugas Covid 19 akan mengecek kesiapan masing – masing sekolah setelah memenuhi syarat yang di tetapkan maka di teruskan ke porvinsi untuk minta persetujuan untuk belajar tatap muka , ” Ujar Mashuri ( 20/07 )
Bagi sekolah yang belum bisa memenuhi persyaratan sebagaimana daftar periksa kesiapan yang di tetapkan maka sekolah tersebut belum bisa di rekomendasikan untuk belajar tatap muka , ” Tutur Mashuri menambahkan
Menurutnya daftar Periksa Kesiapan sesuai protokol kesehatan yang merupakan satu syarat dari empat syarat belajar tatap muka di zona hijau ditengah masa Pandemi Covid 19 Sebagaimana termuat dalam surat keputusan empat kementerian tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa Pandemi virus Corona Covid 19
Empat menteri tersebut adalah Mendikbud , Menteri Agama , menteri kesehatan dan menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan
Tiga syarat lain nya diantaranya mendapatkan izin dari pemerintah daerah, dan mendapatkan izin dari orangtua.
Berikut adalah ceklist kesiapan pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka di sekolah di tengah masa pandemi Covid-19.
1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan.
2. Mampu mengakses fasilitas kesehatan layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya)
3. Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta disabilitas r
4. Memiliki thermogun (pengukur suku )
5. Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan dari satuan pendidikan seperti memiliki kondisi medis penyerta (comordity) yang tak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, orange, dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
6. Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan
Terkait persoalan tersebut Juru bicara Tim gugus tugas Covid 19 kabupaten Bungo, dr .H.Syafaruddin Matondang di konfirmasi mengatakan ” Untuk keputusan belajar Tatap Muka di sekolah SMP sederajat kebawah adalah kewenangan Dinas Pendidikan Bungo ,sedangkan untuk SMA sederajat adalah kewenangan Provinsi ” Tutur Jubir Tim gugus tugas Covid 19 kabupaten Bungo.
Lebih lanjut di jelaskannya ” Informasi yang saya terima sesuai keputusan empat menteri sebagaimana di sampaikan oleh Korwil dan Kadis pendidikan di perbolehkan SMP – SMA belajar tatap muka di sekolah tanggal 20 Juli 2020 dengan syarat Daerah zona Hijau , surat penyataan dari orang tua murid , patuh dengan protokol kesehatan baik sekolahnya , gurunya maupun para muridnya ” Imbuh nya
Sementara itu pihak dinas kesehatan melakukan sosialisasi kesehatan , dan pihak dinas pendidikan , korwil melakukan evaluasi dan pengawasan oleh tim gugus tugas Covid 19 tutup nya
Pantauan Bungonews dilapangkan sejak tanggal 20 – 21 / 07.belum ada sekolah SMA sederajat di Bungo yang sudah menerapkan belajar tatap muka di sekolah , sedangkan sejumlah kepala sekolah sibuk melakukan rapat koordinasi terkait daftar periksa Kesiapan
Sejumlah pihak merasa kebingungan adanya pernyataan bahwa tanggal 20 /07 SMP – SMA sederajat di perbolehkan belajar tatap muka di sekolah sementara fakta nya SMA sederajat belum menerapkan belajar tatap muka di sekolah , kebingungan lainnnya mengapa siswa SMP sederajat di bolehkan sekolah sedangkan SAMA sederajat belum di tetapkan
Tunggu Khabar selanjutnya terkait belajar tatap muka di sekolah ( war- R.001)
Komentar