Wabah Covid-19 dan Pentingnya Kecakapan Untuk Hidup

Oleh: Nelson Sihaloho

Rasional

Wabah COVID-19 membuat masyarakat lebih sadar tentang rentannya manusia terhadap penyakit. Tidak salah memang jika pola Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang  terus digelorakan oleh Kementrian Kesehatan tersebut.

Dengan pola PHBS masyarakat dituntut untuk berubah menjadi lebih baik, dengan mengkonsumsi makanan sehat secara seimbang. Kemudian berolah raga dan jam tidur yang teratur, lebih rutin memeriksakan kondisi kesehatan, mencari asuransi kesehatan yang terpercaya, menjaga kebersihan, dan menggunakan alat atau mengkonsumsi suplemen untuk terhindar dari penyakit. Perilaku hidup sehat tidak terbatas pada kesehatan fisik tetapi juga kesehatan mental. Selain perilaku hidup sehat, perilaku masyarakat juga berubah di era COVID-19 dalam penggunaan teknologi, terutama teknologi digital.

Teknologi digital untuk komunikasi online, teknologi robot, dan peralatan teknologi berbasis tanpa sentuhan (non-contact) menjadi sama pentingnya dengan listik, air, dan bahkan oksigen. Penggunaan teknologi yang tadinya lebih banyak sebagai pendukung kerja sekunder atau malah rekreasi, berubah menjadi fasilitas kerja utama. Begitu pula dengan sector pendidikan tuntutan akan pendidikan berkualitas terus dikumandangkan khususnya life skill (kecakapan untuk hidup).

Pendidikan berkualitas untuk semua (SDG-4) merupakan salah satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Dalam SDGs, pendidikan mutlak merupakan hak asasi manusia yang mendasar. Tujuan-tujuan SDGs lain seperti meniadakan kemiskinan, meniadakan kelaparan, memberdayakan anak perempuan, memerangi perubahan iklim, memerangi ketimpangan, dan mengakhiri kemiskinan ekstrem, hanya bisa dilakukan jika pendidikan masyarakat maju. SDG-4 meliputi berbagai aspek pendidikan, termasuk partisipasi; kualitas dan hasil pembelajaran; infrastruktur sekolah; kualitas guru; keselamatan dan kebersihan di sekolah; dan komitmen terhadap nilai-nilai kewarganegaraan global dalam pendidikan. Dalam pencapaian target SDGs ke-4 terkait pendidikan, tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana menjamin pendidikan yang berkualitas secara inklusif dan merata.

Life Skill (Kecakapan Hidup)

Istilah kecakapan hidup (life skills) diartikan sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan penghidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya (Dirjen PLSP, Direktorat Tenaga Teknis, 2003).

Brolin (1989) menjelaskan bahwa, “Life skills constitute a continuum of knowledge and aptitude that are necessary for a person to function effectively and to avoid interruptions of employment experience”. Dengan demikian life skills dapat dinyatakan sebagai kecakapan untuk hidup. Istilah hidup, tidak semata-mata memiliki kemampuan tertentu saja (vocational job).  Namun ia harus memiliki kemampuan dasar pendukungnya secara fungsional seperti : membaca, menulis, menghitung, merumuskan, dan memecahkan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam tim, terus belajar di tempat kerja, mempergunakan teknologi (Satori, 2002). Umumnya pendidikan yang beroriantasi pada kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi manusiawi peserta didik untuk menghadapi perannya dimasa mendatang. Kecakapan hidup dapat dipilah menjadi 4 jenis.
Pertama, kecakapan personal (personal skill), yang mencakup kecakapan mengenal diri (self awereness) dan kecakapan berpikir rasional (thinking skill).
Ke dua,  kecakapan social (social skill), ke tiga, kecakapan akademik (akademik skill)
ke empat, kecakapan vokasional (vokasional skill).
Kecakapan mengenal diri pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, anggota masyarakat dan warga Negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimilki, sekaligus menjadikannya sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi dirisendiri dan lingkungannya.
Adapun kecakapan berpikir rasional mencakup antara lain kecakapan menggali dan menemukan informasi (information searching), kecakapan mengolah informasi dan mengambil keputusan, serta kecakapan memecahkan masalah secara kreatif. Sedangkan kecakapn social atau kecakapan antar-personal (intpersonal skill) mencakup antara lain kecakapan komunikasi dengan empati, dan kecakapan bekerjasama (collaboration skill).
Dua kecakapan hidup yang diuraikan di atas biasanya disebut sebagai kecakapan hidup yang bersifat umum atau kecakapan hidup generic (general life skill/GLS). Kecakapan hidup tersebut diperlukan oleh siapapun, baik mereka yang bekerja, mereka yang tidak bekerja dan mereka yang sedang menempuh pendidikan.
Kecakapan hidup yang bersifat spesifik diperlukan seseorang untuk menghadapi problema bidang khusus tertentu. Untuk mengatasi problema “mobil yang mogok” tentu diperlukan kecakapan khusus tentang mesin mobil, begitu juga dengan yang lainnya.
Kecakapan hidup yang bersifat khusus biasanya disebut juga sebagai kompetensi teknis yang terkait dengan materi mata-pelajaran atau mata-diklat tertentu dan pendekatan pembelajaranya.Kecakapan akademik (academic skill) yang seringkali juga disebut kemampuan berpikir ilmiah pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir rasional pada GLS. Kecakapan vokasional seringkali disebut pula dengan ” kecakapan kejuruan”, artinya kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat.  Aspek-aspek social dalam pertumbuhan dan perkembangan masyarakat menjadi kajian yang relavan terhadap berbagai persoalan yang me-merlukan solusi akurat. Hal ini tentu saja menjadi salah satu kajian yang harus dilakukan secara intensif agar lembaga persekolahan tidak mengecewakan pengguna jasanya. Karena itu, life skill atau kecakapan hidup merupakan bagian terpenting dan harus ditanamkan dalam proses pembelajaran sehingga potensi ideografik dan nomotetil peserta didik berkembang secara propesional.

Perubahan Perilaku

Menurut Henndy Ginting (2019) bahwa perubahan perilaku atau behavioral changes merupakan bisnis utama psikologi, yaitu dengan cara memahami perilaku melalui asesmen dan mengubah atau memodifikasinya melalui intervensi. Henndy Ginting, et.al menyatakan bahwa istilah New Normal mungkin saja sudah dari dulu digunakan untuk menjelaskan fenomena perubahan di dunia. LaBarre tahun 2003 mengulas pendapat Roger McNamee, bahwa New Normal selalu akan terjadi di sepanjang kehidupan manusia.

Oleh karenanya manusia harus secara sabar belajar dan terus beradaptasi untuk mengembangkan respon yang tepat dalam menghadapi tuntutan perubahan yang terjadi. McNamee menambahkan, pengertian “normal” dari new normal berkaitan dengan skala waktu, dimana manusia akan berupaya mengembangkan perilaku yang sesuai untuk membuat kehidupan menjadi lebih baik dalam jangka panjang. Sedangkan pengertian “new” dari new normal erat kaitannya dengan perkembangan teknologi. Hal ini misalnya terlihat dari buku yang ditulis Peter Hinssen, The New Normal, yang menggambarkan dampak teknologi digital terhadap perubahan proses dan perilaku bisnis. Rich Miller dan Matthew Benjamin juga menyinggung tentang new normal untuk menjelaskan dampak krisis ekonomi dunia 2007-2008 dan kemudian menjadi populer untuk menjelaskan dampak resesi global dan wabah COVID-19.

Di dalam new normal hal-hal yang terkesan tidak normal atau belum menjadi kebiasaan menjadi kenormalan baru akibat situasi-situasi tersebut. Henndy Ginting, et.al, menyatakan bahwa apabila mengacu pada konsep new normalnya McNamee, Miller dan Matthew Benjamin, dan Hinssen, konsep new normal yang dirancang pemerintah lebih banyak mencakup perubahan perilaku jangka pendek sebagai respon kedaruratan terhadap wabah COVID-19. Perilaku tersebut berkaitan dengan menjaga jarak fisik, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, dan menjaga daya tahan tubuh.

Perubahan perilaku tersebut mencakup perilaku hidup sehat, perilaku menggunakan teknologi, perilaku dalam pendidikan, perilaku menggunakan media sosial, perilaku konsumtif, perilaku kerja, dan perilaku sosial keagamaan. Dalam sektor pendidikan misalnya, pengajar dan peserta didik akan lebih banyak menggunakan mesin pencari dan Massive Open Online Courses (MOOC) seperti Udemy, Coursera, Ruang Guru.

Pengajar dan peserta didik juga akan terbiasa melakukan interaksi pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan fasilitas seperti Google Meet, Microsoft Teams, Cisco Webex, Zoom, google classroom, WAG, dan email. Setelah wabah COVID-19 berakhir,  diprediksikan blended learning atau kombinasi antara pembelajaran tatap muka dan online akan berkembang lebih pesat dari kondisi sebelumnya, yang mungkin membuat biaya pendidikan menjadi lebih terjangkau sehingga pendidikan dapat dinikmati oleh kalangan yang lebih luas.

Digital  dan Perubahan

Pemanfaatan teknologi digital di bidang pendidikan berjalan di empat pilar berbeda: melibatkan siswa, memberdayakan pendidik, mengoptimalkan operasi, dan mentransformasi pembelajaran yang kesemuanya didukung oleh komitmen mendasar  lembaga/institusi pendidikan. untuk memberikan program terpercaya yang dapat dijalankan oleh organisasi tersebut. Institusi pendidikan sekarang ini telah mulai memanfaatkan teknologi digital diantaranya, meningkatkan efisiensi dan kinerja, meningkatkan hasil pembelajaran dan keberhasilan siswa, dan memajukan penelitian dan inovasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital, lebih efisiensi biaya, menghemat waktu sembari memperluas akses belajar yang terjangkau, mendorong pembelajaran yang lebih efektif melalui keterlibatan antara siswa dan pengajar yang lebih baik. Era digital, saat ini, integrasi antara pendidikan dengan teknologi dapat merevolusi proses belajar mengajar. Bahkan lebih jauh lagi, teknologi dapat meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan, seraya memberikan pembelajaran yang lebih sesuai sebuah kebutuhan masing-masing siswa.

Sistem dan metode pembelajaran saat ini menuntut suatu perubahan seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan komunikasi.
Keandalan, ketersediaan, hingga keamanan aplikasi TI menjadi ujung tonggak dari proses digitalisasi pendidikan.

Aplikasi teknologi digital menentukan apakah berbagai inovasi teknologi terbukti mampu mengoptimalkan proses pendidikan. Inovasi dan sumber daya manusia adalah bagian tak terpisahkan dalam mewujudkan proses digitalisasi model pendidikan. Sistem pendidikan dituntut untuk adaptasi di masa pandemi Covid-19.

Tenaga pendidik atau guru dipaksa menjalankan metode pembelajaran baru sesuai New Normal. Guru saat ini tidak hanya belajar bagaimana mengajar, tetapi mendapat tugas baru yang menjadikan guru sebagai wadah, fasilitas bahkan pelatih terhadap para siswa. Peran guru sudah tidak bisa lagi untuk menilai kualitas siswa berdasarkan satu kelas, melainkan penilaian harus diperhatikan mulai satu persatu peserta didik.

Untuk guru menggali potensi siswa, termasuk potensi terhadap teknologi.
Karena itu dalam prosesnya pendidikan harus lebih banyak memberikan praktek-praktek kepada para siswa secara langsung dan menilai secara kompetensi berpatokan kepada nilai.  Sistem pembelajaran harus berubah dalam menyajikan metode belajar dengan teknologi berbasis data. Menggunakan informasi yang diolah menjadi pengetahuan untuk menciptakan kemampuan dalam tindakan.

Karena itu Guru harus beradaptasi dengan dunia digital, berubah tanpa menghilangkan esensi utama dari kemampuan anak dan pengawasan guru.

Semua Harus Kreatif

Tidak salah memang jika seorang pendidik jharus memiliki jiwa rela berkorban dan ikhlas dalam mengajar termasuk harus kreatif. Dalam Wikipedia, disebutkan bahwa kreatifitas adalah proses mental yang melibatkan pemunculan gagasan atau anggitan baru, atau hubungan baru antara gagasan dan anggitan yang sudah ada. Dari sudut pandang keilmuan, hasil dari pemikiran berdaya cipta biasanya dianggap memiliki keaslian dan kepantasan.

Seiring perkembangan di era digital, teknologi semakin canggih dan bisa disebut semakin memudahkan hidup.
Menghadapi era digital saat ini, sudah saatnya kita mengubah paradigma proses pembelajaran di dalam kelas menjadi suatu proses yang penuh dengan pengalaman.

Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berkolaborasi dengan gurunya, dengan temannya untuk membangun dan mengorganisasi pengetahuan, melibatkan diri dalam penelitian. Belajar menulis dan menganalisis serta mampu mengkomunikasikan apa yang mereka alami sebagai suatu pemikiran baru sebagai wujud pengalaman sesuai dengan usia mereka. Guru di era digital perlu memahami bagaimana cara peserta didiknya belajar dan memberikan yang terbaik di antara berbagai pilihan. Proses belajar yang sengaja dirancang biasanya memiliki tujuan yang spesifik, yaitu membentuk seseorang agar memiliki kemampuan dan kompetensi tertentu disebut pembelajaran. Smith dan Ragan (2011:15-16) mengemukakan beberapa indikator yang dapat digunakan untuk menentukan keberhasilan sebuah proses pembelajaran, antara lain: efektivitas; efisiensi dan daya tarik.  Inovasi pembelajaran merupakan sesuatu yang penting dan mesti dilakukan oleh guru.

Mendidik tidak hanya sekadar mentransfer ilmu kepada peserta didik, tetapi juga membuka pola pikir mereka bahwa ilmu yang mereka pelajari memiliki kebermaknaan untuk hidup mereka sehingga dari ilmu tersebut, mampu merubah sikap, pengetahuan, dan keterampilan mereka menjadi lebih baik. Mengingat sangat pentingnya inovasi, maka inovasi menjadi sesuatu yang harus dicoba untuk dilakukan oleh setiap guru.
Saat ini, berbagai platform pembelajaran daring ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), di antaranya Rumah Belajar, MejaKita, Icando, Ruang Guru, dan sebagainya. Karena kemampuan guru sangat bervariasi, banyak juga proses belajar daring dilakukan dengan cara sederhana, seperti menggunakan jasa text-messaging seperti WhatsApp.

Ada yang menggunakan aplikasi conference-call seperti Zoom, Google meet, Webinar dan lain sebagainya guna memfasilitasi tatap muka.  Mengutip Burgess dan Sieverson (2020), menyatakan bahwa dalam kondisi pandemik ini, disrupsi ini menyebabkan produktivitas orang tua terganggu, yang pada akhirnya juga mempengaruhi kehidupan sosial anak-anak. Kondisi trial and error dan ketidakpastian dalam proses belajar di rumah, akan menjadi masalah jangka panjang untuk kelompok terdampak dan cenderung meningkatkan ketidaksetaraan. Perlu digarusbawahi bahwa data Susenas (Maret, 2019) menunjukkan bahwa kesenjangan akses internet di kalangan pelajar cukup besar dan berpotensi berdampak serius pada kesenjangan kualitas pendidikan apalagi jika pembelajaran daring ini akan berlangsung cukup lama.

Wabah Covid-19 mengingatkan dan menyadarkan kita untuk selalu mengutamakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagaimana anjuran pemerintah khususnya Kementrian Kesehatan. Untuk menghadapi masa depan peserta didik perlu dibekai dengan kecakan untuk hidup (life skills) sebab kecakapan hidup memberikan makna yang luas terhadap masa depan peserta didik dikemudian hari.

(Penulis: Guru SMPN 11 Kota Jambi).

Rujukan
1. Muhyi Batubara, 2004, Sosiologi Pendidikan, Jakarta:Ciputat Press.
2. http://pkbmpls.wordpress.com/2008/02/06/pengertian-pendidikan-kecakapan-hidup-life-skills/
3. http://salbima.blogspot.com/2012/03/contextual-teaching-and-learning-ctl.html
4. http://salbima.blogspot.com/2012/03/contextual-teaching-and-learning-ctl.html
5. https://www.nu.or.id/post/read/113952/kualitas-dan-perubahan-pola-pikir-guru-kunci-penting-pendidikan-indonesia
6. Yusrin Ahmad Tosepu, Digitalisasi Pendidikan (Telaah Dunia Pendidikan menuju Transformasi digital)  April 21, 2018

Komentar