Komitmen Berantas PETI Polda Tetapkan 30 Orang TSK

JAMBI, NASIONAL877 views

Bungo news.net – Jambi, Komitmen pemberantasan Penambangan emas tanpa izin dan menjaga lingkungan oleh kepolisian republik Indonesia belakangan ini cukup membanggakan ,  Sejak Januari hingga kini  Polda Jambi dan polres jajaran nya sedikit nya 12 kasus Penambangan emas tanpa izin berhasil di ungkap
” Ada 12 Kasus baik di Kabupaten Tebo, Merangin, Bungo dan Sarolangun, 4 daerah ini adalah lokasi yang memiliki sumber daya untuk tempat pelaksanaan PETI ini,”  Tutur Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi  Kamis, (18/6)  sebagaimana di kutip media ungkap

Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi

Lebih lanjut di jelaskannya dari 12 kasus  tersebut, 30 orang telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka tindak pidana PETI dan mengamankan  barang bukti berupa 2 Kg emas hasil PETI, 2 unit alat berat, 3 unit mesin dompeng, dan 93 unit barang bukti lainnya.

“Tersangka-tersangka ini ada yang di Polda dan Polres- Polres untuk dilakukan penanganan, dan juga ada yang sudah disidangkan,” ungkap polisi berpangkat tiga melati ini.

Edi menghimbau masyarakat  agar tidak melakukan aktivitas PETI ,jika aktivitas ini dilakukan terus menerus, maka bisa menimbulkan  bencana alam seperti banjir bandang dan juga longsor,” pungkasnya ” Tutupnya  ( BN)

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *