Enam Orang Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin di Amankan Tim Gabungan polres Bungo

Bungonews.id  – Bungo , Enam orang terduga pelaku penambang emas tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum polres Bungo , tepat nya  di dusun / desa  Karya harapan Mukti kecamatan Pelepat Ilir  di amankan oleh team gabungan polres Bungo yang di pimpin oleh Kanit Tepiter

Penangkapan enam orang tersangka pelaku PETI ini di benarkan  dan di akui oleh Kapolres Bungo ,AKBP  Trisaksono Puspo Aji S.I.K, M.Si. sebagaimana di sampaikan oleh M.Nur  Paur Humas ” Ada 6 Orang tersangka pelaku penambangan Emas tanpa izin di amankan oleh team Gabungan  pada tanggal  8 April 2020 yang lalu    ” Tutur kapolres

Enam orang  tersangka  pelaku Peti barsama barang bukti di aman  di Polres Bungo,  berawal dari laporan masyrakat bahwa didesa Karya Harapan Mukti ada aktivitas penambangan emas tanpa Izin , selanjut nya pada tanggal 8 April. 2020   sekira jam 11.30 wib Unit tipidter dan unit jatanras satreskrim polres bungo dipimpin kanit tipidter langsung berangkat menuju lokasi yang di duga adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin (peti)  , Di lokasi di temukan   ada 4 set mesin  Peti yang saat diamankan bersama 6  Tsk pelaku ” ujar Kapolres yang  di jelaskan oleh Paur Humas

( BN / R.001/ humas polres Bungo )

Komentar