Bungonews.id – Bungo , Enam orang terduga pelaku penambang emas tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum polres Bungo , tepat nya di dusun / desa Karya harapan Mukti kecamatan Pelepat Ilir di amankan oleh team gabungan polres Bungo yang di pimpin oleh Kanit Tepiter
Penangkapan enam orang tersangka pelaku PETI ini di benarkan dan di akui oleh Kapolres Bungo ,AKBP Trisaksono Puspo Aji S.I.K, M.Si. sebagaimana di sampaikan oleh M.Nur Paur Humas ” Ada 6 Orang tersangka pelaku penambangan Emas tanpa izin di amankan oleh team Gabungan pada tanggal 8 April 2020 yang lalu ” Tutur kapolres
Enam orang tersangka pelaku Peti barsama barang bukti di aman di Polres Bungo, berawal dari laporan masyrakat bahwa didesa Karya Harapan Mukti ada aktivitas penambangan emas tanpa Izin , selanjut nya pada tanggal 8 April. 2020 sekira jam 11.30 wib Unit tipidter dan unit jatanras satreskrim polres bungo dipimpin kanit tipidter langsung berangkat menuju lokasi yang di duga adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin (peti) , Di lokasi di temukan ada 4 set mesin Peti yang saat diamankan bersama 6 Tsk pelaku ” ujar Kapolres yang di jelaskan oleh Paur Humas
( BN / R.001/ humas polres Bungo )
Komentar