Ketrampilan Berpikir dan SDM Global

Oleh: Nelson Sihaloho

Absrtrak:
Pendidikan bermutu merupakan dambaan serta harapan setiap orang, lembaga maupun kalangan masyarakat dan orang tua. Sekolah bermutu adalah sekolah yang pelaksanaan pendidikannya dan pelayanan yang diberikannya sesuai atau melebihi harapan dan kepuasan para pelanggannya. Umumnya para pemakai lulusan, dunia bisnis, industri mengutamakan mutu dan tenaga kerja yang direkrut merupakan benar-benar produktif.

Pencapaian mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah dikaji berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Empat hal penting yang perlu dilakukan dalam  penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, yaitu pertama, pengkajian mutu pendidikan, ke dua, analisis dan pelaporan mutu Pendidikan. Ke tiga, peningkatan mutu Pendidikan,ke empat, penumbuhan budaya peningkatan mutu berkelanjutan serta ke lima peningkatan mutu merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Berkenaan dengan hal tersebut bagaimana penyiapan SDM Pendidikan kita menuju era globalisasi terutama ketrampilan berpikir global?.
Kata kunci: Ketrampilan, Berpikir dan SDM Global

Sekilas tentang Mutu
Dalam Kamus Indonesia-Inggris kata mutu memiliki arti quality artinya taraf atau tingkatan kebaikan; nilaian sesuatu. Jadi mutu berarti kualitas atau nilai kebaikan suatu hal.  Mengutip Garvin dan Davis menyebutkan bahwa mutu adalah suatu kondisi dinamis berhubungan dengan produk, manusia/tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumen. Sesuai taraf keragaman yang begitu tinggi, Indonesia memiliki karakter yang kaya dengan perbedaan, sekaligus memiliki toleransi yang tinggi, dalam menciptakan semangat persatuan yang kokoh.

Pembangunan pendidikan yang memahami keragaman dapat menjadi sumber kekuatan untuk melebur perbedaan-perbedaan di dalam mewujudkan rasa kebangsaan yang kokoh. Mengingat mutu dan peningkatan pendidikan diukur berdasarkan indikator yang telah ditentukan, maka perlu disusun instrumen untuk mengukur peningkatan tersebut.

Konsep pertama tentang mutu bersifat absolut atau mutlak dan konsep kedua adalah konsep yang bersifat relatif (Sallis, 1993). Mutu suatu produk adalah paduan sifat-sifat produk yang menyamai atau melebihi kebutuhan dan harapan pelanggannya, baik yang tersirat maupun yang tersurat (Tjiptono dan Diana, 1996; dan Sallis, 1993).

Keberadaan mutu suatu lembaga pendidikan adalah paduan sifat-sifat layanan yang diberikan dan menyamai atau melebihi harapan serta kepuasan pelanggannya, baik yang tersurat maupun tersirat.  Manajemen mutu merupakan satu cara dalam mengelola suatu organisasi yang bersifat konprehensif dan terintegrasi. Diarahkan dalam rangka, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan secara konsisten, mencapai peningkatan secara terus menerus dalam setiap aspek aktivitas organisasi (Tenner dan De Toro, 1992).
Mengutip Herman dan Herman (1995), perubahan Pendidikan harus dilakukan dalam tiga elemen, yaitu  pertama adalah filosofi. Dalam upaya peningkatan mutu, pendidikan dipandang sebagai lembaga produksi yang menghasilkan jasa dan dibutuhkan oleh para pelanggannya. Mutu jasa yang diahasilkan ditentukan oleh sejauh mana dia memenuhi atau melebihi kebutuhan pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal.

Agar jasa yang dihasilkan itu secara terus menerus disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, maka feedback dari pelanggan sangat penting untuk dijadikan dasar dalam menentukan derajat mutu yang harus dicapai.
Ke dua adalah tujuan, bahwa  tujuan lembaga pendidikan adalah memproduksi jasa yang di distribusikan kepada semua pelanggan baik internal (guru dan karyawan), dan eksternal (khusunya yang primer yaitu siswa).

Setiap aktifitas yang menjadi jasa dan diproduksi harus diberikan dalam tingkatan mutu yang lebih tinggi.
Ke tiga, proses pendidikan, mau tidak mau harus memerdulikan kesesuainnya dengan kebutuhan pelanggan eksternal. Feedback dari pelanggan eksternal ini harus menjadi dasar dalam menentukan derajat mutu jasa yang diproduksi. Untuk mencapai derajat mutu yang diinginkan itu lembaga Pendidikan wajib menggunakan SDM terdidik dan yang baik, serta sistem dan pengembangan produksi jasa yang memiliki nilai tambah dan memungkinkan pelanggan memperoleh kepuasan tinggi Dalam menerapakan penjaminan mutu diperlukan pembakuan mutu dan quality standard.

Dalam bidang industri manufaktur maupun jasa, pembakuan mutu telah dilakukan secara internasional.  Penjaminan mutu dilakukan melalui proses yang transparan dan interaktif melalui penilaian diri dan inspeksi penjaminan mutu.

Penjaminan mutu dilaksanakan dengan menjaga keseimbangan antara dukungan kepada sekolah melalui kemitraan dan tekanan kepada sekolah melalui monitoring. Indikator-indikator kinerja yang dijadikan acuan dalam penilaian yang dilakukan dalam proses penjaminan mutu meliputi 4 domain (ranah). Ke empat domain itu adalah pertama, manajemen dan organisasi, yang meliputi aspek-aspek kepemimpinan, perencanaan dan administrasi, pengelolaan staf, pengelolaan biaya, sumber daya dan pemeliharaannya, dan evaluasi diri. Ke dua, pembelajaran, yang meliputi aspek-aspek kurikulum, pengajaran, proses belajar siswa, dan penilaian.Ke tiga, dukungan kepada siswa dan etos sekolah yang meliputi aspek-aspek bimbingan, pengembangan pribadi dan sosial siswa, dukungan bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus, hubungan dengan orang tua dan masyarakat, dan iklim sekolah. Ke empat adalah prestasi belajar, yang meliputi aspek-aspek kinerja akademis dan non akademis.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Unesco (Delors: 1990) menyimpulkan tentang adanya empat pilar pendidikan, yang pada hakekatnya merupakan salah satu kajian tentang fungsi pendidikan. Keempat pilar pendidikan itu adalah, learning to know, learning to do, learning to live together and learning to be. Delors,et.al menyatakan bahwa pada dasarnya fungsi sekolah adalah memberi layanan kepada siswa agar mampu memperoleh pengetahuan atau kemampuan-kemampuan akademik yang dibutuhkan dalam kehidupan.

Memberi layanan kepada siswa agar dapat mengembangkan ketrampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan. Memberi layanan kepada siswa agar dapat hidup bersama ataupun bekerjasama dengan orang lain. Memberi layanan kepada siswa agar dapat mewujudkan cita-cita atau mengaktualisasikan dirinya sendiri.
Kebutuhan SDM Global

Perkembangan kebutuhan masyarakat atas SDM yang berkualitas secara perlahan dan pasti akan semakin meningkat  setiap tahunnya. SDM yang dibutuhkan bukan hanya untuk kebutuhan dunia industri saja termasuk SDM yang memiliki kompetensi unggulan terutama kemampuan berpikir. Kebutuhan SDM saat ini adalah SDM yang berorientasi kepada kerja pikiran. Tanpa usaha ini akan sulit tercipta lulusan yang berbekal kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Penciptaan guru berkarakteristik unggulan ini harus dilakukan baik pada saat guru menempuh proses pendidikan keguruan maupun pada saat ia sudah melaksanakan jabatannya sebagai tenaga pendidik.

Hasil penelitian Darling-Hammond. dan Bransford (Ed.) (2005: 394) menyatakan bahwa minimal ada tiga elemen penting dalam desain program pendidikan guru yang harus diperbaiki (dibuat berbeda dengan kondisi saat ini). Ketiga elemen tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, konten pendidikan guru, berkenaan dengan materi yang harus diberikan kepada para mahasiswa, bagaimana cara memberikannya, bagaimana memadukan berbagai materi tersebut sehingga bermakna, termasuk juga bagaimana perluasannya agar mahasiswa memiliki peta kognitif yang akan membantu mereka melihat hubungan antara domain pengetahuan keguruan dengan penggunaanya secara praktis di lapangan untuk mendorong para siswanya belajar. Ke dua, proses pembelajaran, berkenaan dengan penyusunan kurikulum yang sejalan dengan kesiapan mahasiswa dan mendasar pada materi serta proses pembelajaran praktis yang mampu menimbulkan pemahaman mahasiswa melalui kreativitas aktifnya dalam kelas. Ke tiga, konteks pembelajaran, yang berkenaan dengan penciptaan proses pembelajaran kontekstual guna mengembangkan keahlian praktis mahasiswa.

Konteks pembelajaran ini harus diterapkan baik dalam domain-domain materi ajar maupun melalui pembelajaran di komunitas professional (sekolah).

Mengutip Lang dan Evans (2006:3) menyatakan secara lebih gamblang menyatakan bahwa penciptaan program pendidikan bermutu dapat didasarkan atas esensi-esensi program pendidikan guru sebagai berikut. Yakni  keberartian teori disertai pengalaman praktisnya, kerja sama antara perguruan tinggi dengan komunitas pendidikan lainnya. Teori dan praktis dalam keterampilan generic dan refleksi serta diskusi tentang efektivitas keterampilan tersebut. Memberikan penekanan proses pada bagaimana cara mahasiswa belajar untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan berpikir kritis.

Kemampuan untuk mengorganisasikan pembelajaran, penerapan pendekatan konstruktivisme dalam pembelajaran. Penerapan alternatif asesmen dan teori motivasi serta membangun profesionalisme berbasis penelitian.

Pengembangan pendidikan guru yang professional juga dapat dibentuk melalui peningkatan proses pembelajaran berbasis penelitian.

Penciptaan program pendidikan yang berkualitas akan sangat bergantung pada kesadaran mutu para pengelolanya. Minimal ada lima kapabilitas yang harus terus menerus dibangun guru dalam rangka mengembangkan kualitasnya (Darling-Hammond. et.al. ,1999; Nicholss, G., 2002, dan Lang dan Evans, 2006). Ke lima kapabilitas tersebut yakni, kapabilitas pertama yang harus terus dibangun guru adalah konten pengetahuan yang ia ajarkan. Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru untuk terus mengembangkan dirinya dengan meningkatkan penguasaan konten pengetahuan secara terus menerus sehingga pengetahuan yang dimilikinya akan senantiasa berkembang dan up-to-date. Kapabilitas ini juga berhubungan dengan kemampuan guru dalam memahami kurikulum yang berlaku sehingga proses pembelajaran yang dilaksanakannya benar-benar berorientasi pada kurikulum terbaru.

Selain itu, kapabilitas ini berkaitan erat dengan kemampuan guru untuk senantiasa berpikir kritis memaknai setiap materi ajar sehingga akan mampu memperluas pengetahuan siswa dan bahwa mampu merestrukturisasi pengetahuan agar sejalan dengan potensi dan kebutuhan siswa. Melalui pembangunan kapabilitas ini jelaslah sosok guru yang berkualitas bukanlah sebuah impian belaka.Kapabilitas ke dua adalah tingkat konseptualisasi.

Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru untuk mengidentifikasi wilayah pengembangan dirinya sehingga guru akan mampu secara terus menerus meningkatkan kompetensi yang dimilikinya. Kapabilitas ini juga berhubungan pula dengan kemampuan guru dalam menerapkan konsep dan ide-ide kreatifnya dalam setiap proses pembelajaran. Lebih lanjut, kapabilitas ini mempersyaratkan kemampuan guru untuk membuat desain rencana pengembangan professional dirinya secara tepat guru dan berhasil guna. Melalui desain rencana pengembangan professional yang dibuat guru, guru akan mampu merencanakan berbagai aktivitas pengembangan diri sehingga mitos guru adalah individu statis akan tertepiskan.

Kapabilitas ke tiga berhubungan dengan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Guru yang kapabel adalah guru yang senantiasa memilih pendekatan, model, metode, dan teknik pembelajaran yang tepat sesuai materi dan karakteristik siswa.

Melalui pemilihan strategi pembelajaran yang tepat inilah guru lebih jauh diharapkan mampu mengelola kelas sehingga berbagai tujuan pembelajaran yang ditetapkan akan tercapai. Sejalan dengan kenyataan ini, guru harus secara berkesinambungan meningkatkan pengetahuannya tentang berbagai strategi pembelajaran terkini sehingga guru tidak hanya terpaku menggunakan satu jenis strategi pembelajaran.

Kapabilitas ke empat adalah komunikasi interpersonal. Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru dalam menjalin komunikasi dengan siswa sehingga guru akan benar-benar memahami karakteristik siswa dan mengetahui kebutuhan siswa. Selain kemampuan berkomunikasi dengan siswa, kapabilitas ini berkenaan dengan kemampuan guru berkomunikasi dengan seluruh unsur sekolah dan orang tua siswa.
Melalui berbagai jenis komunikasi ini guru diharapkan mampu memainkan peran pentingnya dalam mencetak lulusan yang unggul. Kapabilitas ke lima adalah ego, kapabilitas ini berhubungan dengan usaha mengetahui diri sendiri dan usaha membangun responsibilitas diri terhadap lingkungan. Hal ini berarti guru yang kapabel adalah guru yang memperhatikan diri sendiri dan orang lain, merespons positif segala bentuk masukan yang dia terima, bersikap objektif, membantu orang lain untuk berkembang, berpikir positif, dan senantiasa meningkatan self esteem.

Melalui pembangunan kapabilitas ke lima ini diharapkan guru akan mampu merefleksi diri sehingga kompetensinya akan senantiasa berkembang.
Ketrampilan Berpikir
Keterampilan berpikir efektif merupakan suatu karakteristik yang dianggap penting oleh sekolah pada setiap jenjangnya. Meskipun keterampilan berpikir jarang diajarkan oleh guru di kelas maka untuk menghadapi masa depan  peserta didik harus dibantu untuk berpikir kritis, kreatif dan efektif. Keterampilan berpikir dapat didefinisikan sebagai proses kognitif yang dipecah-pecah ke dalam langkah-langkah nyata yang kemudian digunakan sebagai pedoman berpikir. Satu contoh keterampilan berpikir adalah menarik kesimpulan (inferring), yang didefinisikan sebagai kemampuan untuk menghubungkan berbagai petunjuk (clue) dan fakta atau informasi dengan pengetahuan yang telah dimiliki untuk membuat suatu prediksi hasil akhir yang terumuskan.

Untuk mengajarkan keterampilan berpikir menarik kesimpulan tersebut, pertama-tama proses kognitif inferring harus dipecah ke dalam suatu langkah-langkah. Adapun langkah-langkahnya adalah mengidentifikasi pertanyaan atau fokus kesimpulan yang akan dibuat, mengidentifikasi fakta yang diketahui, mengidentifikasi pengetahuan yang relevan dan telah diketahui sebelumnya serta membuat perumusan prediksi hasil akhir.

Ada tiga istilah berkaitan dengan keterampilan berpikir, yang cukup berbeda, berpikir tingkat tinggi (high level thinking), berpikir kompleks (complex thinking), dan berpikir kritis (critical thinking). Berpikir tingkat tinggi adalah operasi kognitif yang banyak dibutuhkan pada proses-proses berpikir yang terjadi dalam short-term memory.

Jika dikaitkan dengan taksonomi Bloom, berpikir tingkat tinggi meliputi evaluasi, sintesis, dan analisis. Berpikir kompleks adalah proses kognitif yang melibatkan banyak tahapan atau bagian-bagian. Berpikir kritis merupakan salah satu jenis berpikir yang konvergen, yaitu menuju ke satu titik. Lawan dari berpikir kritis adalah berpikir kreatif, yaitu jenis berpikir divergen, yang bersifat menyebar dari suatu titik.Mengutip, Andrew P. Jhonson dalam makalahnya “The Educational Resources Information Center (ERIC), 2002” memberikan contoh 10 keterampilan berpikir kritis dan 8 keterampilan berpikir kreatif beserta kerangka berpikirnya. Yang dimaksud dengan kerangka berpikir adalah suatu representasi dari proses kognitif tertentu yang dipecah ke dalam langkah-langkah spesifik dan digunakan untuk mendukung proses berpikir.

Kerangka berpikir tersebut digunakan sebagai petunjuk berpikir bagi siswa ketika mereka mempelajari suatu keterampilan berpikir. Dalam praktiknya, kerangka berpikir tersebut dapat dibuat dalam bentuk poster yang ditempatkan di dalam ruang kelas untuk membantu proses belajar mengajar.

Jika pengajaran keterampilan berpikir kepada siswa belum sampai pada tahap siswa dapat mengerti dan belajar menggunakannya, maka keterampilan berpikir tidak akan banyak bermanfaat. Pembelajaran yang efektif dari suatu keterampilan memiliki empat komponen, yaitu  identifikasi komponen-komponen prosedural, instruksi dan pemodelan langsung, latihan terbimbing, dan latihan bebas.
Kendalanya pembelajaran di sekolah masih terfokus pada guru, belum student centered dan fokus pendidikan di sekolah lebih pada yang bersifat menghafal/pengetahuan faktual. Keterampilan berpikir sebenarnya merupakan suatu keterampilan yang dapat dipelajari dan diajarkan, baik di sekolah maupun melalui belajar mandiri.
Yang perlu diperhatikan dalam pengajaran keterampilan berpikir ini adalah bahwa keterampilan tersebut harus dilakukan melalui latihan yang sesuai dengan tahap perkembangan kognitif anak. Tahapan-tahapannya adalah, Identifikasi komponen-komponen procedural, instruksi dan pemodelan langsung, latihan terbimbing, latihan bebas.Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam pengajaran keterampilan berpikir disekolah adalah bahwa keterampilan berpikir tidak otomatis dimiliki siswa,  keterampilan berpikir bukan merupakan hasil langsung dari pengajaran suatu bidang studi, pada kenyataannya siswa jarang melakukan transfer sendiri keterampilan berpikir ini, sehingga perlu adanya latihan terbimbing serta pengajaran keterampilan berpikir memerlukan model pembelajaran yang berpusat kepada siswa (student-centered).

Karena itu menghadapi masa depan para siswa harus dilatih untuk berpikir global bukan hanya berpikir tingkat tinggi. Berpikir kreatif kriris efesien dan efektif serta model-model berpikir lainnya sangat dibutuhkan dalam menghadapi masalah di era masa depan.

(dihimpun dari berbagai sumber: Penulis adalah Guru SMP Ngeri 11 Kota Jambi).

Komentar