Pendidikan dan Kesiapan Menghadapi Krisis Global

Oleh: Nelson Sihaloho

Abstrak:
Inovasi disruptif merupakan istilah yang sudah di Indonesia-kan dari istilah disruptive innovation. Tokoh kunci yang mencetuskan konsep ini adalah Clayton M Christensen, yang menulis artikel bertajuk ‘Disruptive Technologies: Catching the Wafe”, yang dimuat di jurnal Harvard Business Review (1995).

Dalam pendidikan khususnya teori belajar misalnya hampir semua guru mengenal taksonomi Bloom. Dalam taksonomi Bloom sebagaimana direvisi oleh David Krathwohl pada tahun 1991, menyatakan bahwa ranah metakognisi meliputi enam tingkatan kecerdasan akademis, yakni mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta (creating). Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) sistem pengajaran saat ini tidak dirancang untuk menjalankan enam tingkatan kecerdasan metakognisi itu. Globalisasi merupakan suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.  Kemudian globalisasi pada hakikatnya  adalah  suatu  proses  dari  gagasan  yang  dimunculkan,  kemudian ditawarkan  untuk  diikuti  oleh  bangsa  lain  yang  akhirnya  sampai  pada  suatu  titik  kesepakatan  bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. Krisis global saat ini seperti Virus Corona (Covid -19) betapa tidak berdayanya sektor pendidikan menghadapi virus-virus yang mengancam keselamatan manusia sejagat itu.

Pendidikan dalam menghadapi segala kemungkinan berbagai bentuk krisis perlu memiliki grand design  pengembangan sektor Pendidikan dengan program riset-riset mengatasi krisis.
Kata kunci: Pendidikan, krisis, global
Peningkatan SDM
Urgensi pembangunan sumberdaya manusia (SDM) menjadi faktor kunci  dalam memenangkan persaingan global dengan segala konsekuensinya yaitu ketatnya persaingan ditengah ketidakpastian. Penguatan SDM menuju manusia unggul memiliki korelasi yang erat dengan peningkatan produktivitas kerja, dalam memenangkan persaingan ditengah perubahan-perubahan yang berlangsung cepat dalam dunia bisnis, ekonomi politik dan budaya. Di tengah gejolak ekonomi dunia, berbagai bentuk krisis global lainnya, Indonesia dituntut untuk tetap konsisten menaikkan angka pertumbuhan ekonomi, guna menjawab masalah peningkatan kesejahteraan rakyat. Gencarnya harapan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan potensi bonus demografi  dan anugerah sumber daya alam perlu dibarengi dengan kemampuan menangani berbagai krisis yang kelak muncul di masa depan.

Data berbagai sumber dan prediksi  lembaga survei asing, memproyeksikan Indonesia  akan  sejajar dengan Cina dan Amerika Serikat sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030.

Menurut Ainun Na’im (2019) menyatakan ada empat pilar perubahanyang harus dicermati dalam menghadapi revolusi industry 4.0. Ke empat pilar perubahan itu yakni Escaping from middle income economy trap (innovation driven economy), Improving competitiveness index (boosting innovation), Fulfilling people expectation (role of university) agent of economic development and Improving university competitiveness (increasing international publication) dengan tujuan utama yakni peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa. Ainun Na’im ,et.el menyatakan bahwa dampak dunia digital dan revolusi industri ke empat khususnya era baru industrilisasi digital memberikan ancaman sekaligus peluang.

Adapun ancamannya yakni secara global era digitalisasi akan menghilangkan sekitar 1 – 1,5 miliar pekerjaan sepanjang tahun 2015-2025 karena digantikannya posisi manusia dengan mesin otomatis (Gerd Leonhard, Futurist); dan diestimasi bahwa di masa yang akan datang, 65% murid sekolah dasar di dunia akan bekerja pada pekerjaan yang belum pernah ada di hari ini (U.S. Department of Labor report). Sedangkan yang menjadi peluang adalah, era digitalisasi berpotensi memberikan peningkatan net tenaga kerja hingga 2,1 juta pekerjaan baru pada tahun 2025 dan terdapat potensi pengurangan emisi karbon kira-kira 26 miliar metrik ton dari tiga industri: elektronik (15,8 miliar), logistik (9,9 miliar) dan otomotif (540 miliar) dari tahun 2015-2025 (World Economic Forum). Berkenaan dengan hal tersebut, Ainun Na’im ,et.el  menyatakan ada 5 tantangan  besar yang dihadapi Indonesia adalah Complex Problem Solving yakni pertama, kemampuan untuk memecahkan masalah yang asing dan belum diketahui solusinya di dalam dunia nyata. Ke dua, Social Skill adalah kemampuan untuk melakukan koordinasi, negosiasi, persuasi, mentoring, kepekaan dalam memberikan bantuan hingga emotional intelligence. Ke tiga  Process Skill adalah kemampuan terdiri dari: active listening, logical thinking, dan monitoring self and the others, ke empat System Skill yakni kemampuan untuk dapat melakukan judgement dan keputusan dengan pertimbangan cost-benefit serta kemampuan untuk mengetahui bagaimana sebuah sistem dibuat dan dijalankan. Ke lima,  Cognitive Abilities yakni skill yang terdiri dari antara lain: Cognitive Flexibility, Creativity, Logical Reasoning, Problem Sensitivity, Mathematical Reasoning, dan Visualization.

Ainun Na’im ,et.el, menyatakan bahwa adapun strategi menghadapi era digital yakni, Komitmen peningkatan investasi di pengembangan digital skills, selalu mencoba dan menerapkan prototype teknologi terbaru, Learn by doing!,  menggali bentuk kolaborasi baru bagi model sertifikasi atau pendidikan dalam ranah peningkatan digital skill. Kemudian dilakukanny kolaborasi antara dunia industri, akademisi, dan masyarakat untuk mengidentifikasi permintaan dan ketersediaan skill bagi era digital di masa depan serta menyusun kurikulum pendidikan yang telah memasukan materi terkait human-digital skills
Percepatan Belajar
Mengutip Bobbi De Porter, (2000:14), “suggestology” juga diartikan sebagai “percepatan belajar” (accelerated learning), maksudnya adalah memungkinkan peserta didik untuk belajar dengan kecepatan yang mengesankan, dengan upaya yang normal, dibarengi dengan kegembiraan, sehingga dapat menghasilkan suatu pengalaman belajar yang efektif. Clayton M. Christensesn dan Joseph Bower pada jurnalnya Disruptif Technologies menyatakan bahwa Inovasi Disruptif adalah inovasi yang membantu menciptkan pasar baru, mengganggu atau merusak pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi terdahulu. Dalam menyikapi era inovasi desruptif maka terkait dengan dunia akademisi, para pendidik hendaknya memiliki cara untuk tetap exist atau paling tidak bisa menyeimbangi ditengah arus globalisasi dan era disruptif. Clayton M. Christensesn dan Joseph Bower,et.el, menyatakan beberapa langkah yang bisa dilakukan dalam menghadapinya yakni Leave The Comfort Zone (Tingalkan zona nyaman),  Achieve Target & Work Performance  (Pencapaian Target dan Bekerja dengan hasil kerja yang baik), Concern to get Best Result (Bekerja dengan focus untuk mendapatkan pencapaian), Quick Respond to get High Quality Impact (Memberikan respon yang cepat untuk mendapatkan hasil yang baik).

Sejalan dengan hal tersebut,  Langdon Winner (1980), menyatakan bahwa di dalam seperangkat teknologi tertanam sebuah bibit ideologi, konstruksi ketertiban sosial, dan kepentingan kelas tertentu yang disangga oleh suatu konfigurasi kekuasaan. Teknologi akan selalu menaati tuannya, yakni politik, dan tunduk pada relasi kuasa yang ada. “Teknologi baru justru menyebabkan banyak perusahaan besar gagal mengembangkan usahanya”, dikutip dari Clayton Christensen (1997) dalam bukunya “The Innovator’s Dilemma”. Dunia hari ini tengah menyaksikan teknik baru dalam pengobatan yang mengubah wajah dan kepemimpinan rumah sakit. Faktanya, untuk menguji gula darah, kolestrol, asam urat dan banyak penyakit lainnya tidak perlu mengeluarkan setetes darah, cukup jempol anda ditekan di layar handpone, maka layar handpone anda akan menginformasikan kondisi kesehatan anda secara akurat.

Suatu hari nanti, pemimpin dan pemilik rumah sakit bukan lagi seorang berprofesi dokter, melainkan para ahli Information Technology (IT).  Kavin Carey (2015) dalam bukunya “The End of College” menyatakan bahwa yang berkembang pesat saat ini justru lembaga-lembaga pendidikan nonformal seperti lembaga kursus yang secara nyata memberikan kompetensi kepada peserta didiknya.

Terkait dengan kompetensi dan ketrampilan di era disruptif, Jeffrey H.Dyer, Hal B. Gregersen, and Clyton M.Christensen (2013)dalam bukunya “The Innovator’s DNA” yang mengemukakan 5 (lima) “Discovery Skill of True Innovator”, yakni; associating; questioning, observing, experimenting, and networking. Menurut Scenaider Clasein Siahaan (2017) ketika kelompok masyarakat usia produktif tidak memiliki kemampuan yang mumpuni, pada akhirnya akan menjadi beban sosial yang akibatnya menjadi beban bagi pemerintah dan masyarakat.Teknologi bukan hanya sebagai alat, tetapi juga digunakan sebagai daya saing suatu bangsa dan mempercepat penguasaan sumber daya saing.

Pengembangan teknologi juga akan memberikan nilai tambah. Percepatan dan akselarasi dalam belajar sangat dibutuhkan agar kemampuan dan daya saing bangsa semakin lebih kompetitif.
Kesiapan Menghadapi Krisis
Kita melihat sesuai dengan fakta  wajah dunia termasuk Indonesia mencerminkan wajah krisis dengan krisis global Virus Corona (Covid-19). Krisis kali ini merupakan krisis yang mengancam keselamatan jiwa manusia dimana penyebarannya melalui virus. Akibat lain yang ditimbulkan dari krisis Covid-19 ini selain, krisis keuangan (ekonomi) yang terus menimbulkan kesulitan dan kecemasan terhadap dunia.

Kecemasan terbentuk sebagai reaksi terhadap bayangan atau perkiraan apa yang akan terjadi. Bisa jadi merupakan perkiraan konsekuensi terhadap peristiwa saat ini yang banyak menelan korban jiwa. Ketakutan adalah reaksi terhadap sesuatu yang riil bisa melumpuhkan dan membangkrutkan perusahaan-perusahaan berskala besar. Dalam suatu krisis akan terbayang sebuah kecemasan. Ahli sejarah mengatakan krisis sebagai turning point in history/life, suatu titik balik dalam kehidupan. Akibatnya bisa memberikan pengaruh yang hebat, bisa negative serta bisa juga positif.

Tergantung reaksi yang ditunjukkan oleh individu, kelompok masyarakat atau suatu bangsa. Ahli strategi menyatakan sebagai zero hour, tidak ada waktu untuk berdiam diri, harus segera melakukan tindakan tertentu. Ada desakan waktu, sehingga penundaan suatu tindakan akan membawa konsekuensi negatif. Umumnya krisis adalah suatu perubahan tiba-tiba yang dihadapi oleh individu. Situasi ini menuntut adjustment dan seringkali menciptakan stres.

Dalam menghadapi krisis terdapat dua kemungkinan: seseorang dapat mengatasi situasi krisis dengan baik, akan “lebih kuat” dalam menghadapi krisis berikutnya, sebaliknya seseorang yang tidak dapat mengatasi dengan baik akan lebih rentan dalam menghadapi krisis berikutnya.

Lalu bagaimana dengan krisis yang terjadi dengan Covid-19. Sebagai bangsa yang pernah dijajah 353,5 tahun bangsa ini harus lebih kuat dalam menghadapi berbagai ancaman maupun krisis. Rasa takut dalam pikiran harus kita hilangkan agar tidak menjadi kecemasan kolektif maupun pesimisme kolektif.

Sektor Pendidikan harus mampu memberikan rasa optimisme bahwa kita mampu mengatasi krisis jika belajar dari masa lalu. Itulah pentingnya bangsa Indonesia memiliki Manajemen Krisis Menghadapi Masa Depan. Krisis yang melanda dunia, ditandai dengan merebaknya Covid-19 itu akan berakibat pada tambahan subsidi terhadap sektor Kesehatan hendaknya menyadarkan kita untuk mampu Menyusun Manajemen Menghadapi Krisis 30 Tahun ke depan. Kecemasan kolektif tidak hanya melanda Indonesia namun warga dunia juga ikut merasakannya termasuk negara-negara maju dan kaya.

Krisis baru Covid-19 semakin membebani negara, memicu penyimpangan dan spekulasi, lesunya ekonomi bahkan sector Pendidikan juga ikut terganggu. Kecemasan merupakan suatu perasaan yang menyakitkan, seperti kegelisahan, kebingungan, dan sebagainya, yang berhubungan dengan aspek subyektif emosi. Kecemasan merupakan gejala yang biasa pada saat ini, karena itu disepanjang perjalanan hidup manusia, mulai lahir sampai menjelang kematian, rasa cemas seringkali ada. Rasa cemas adalah perasaan tidak menentu, panik, takut, tanpa mengetahui apa yang ditakutkan dan tidak dapat menghilangkan perasaan gelisah dan rasa cemas tersebut. Mengutip, Slavson (1987) menyatakan bahwa  salah satu penyebab munculnya kecemasan adalah dari hubungan-hubungan dan ditentukan langsung oleh kondisi-kondisi, adat-istiadat, dan nilai-nilai dalam masyarakat. Kecemasan dalam kadar terberat dirasakan sebagai akibat dari perubahan sosial yang amat cepat, dimana tanpa persiapan yang cukup, seseorang tiba-tiba saja sudah dilanda perubahan dan terbenam dalam situasi-situasi baru yang terus menerus berubah. Mowrer (Goldstein&Krasner,1988:282) mengungkapkan bahwa kecemasan timbul sebagai akibat dari proses belajar. Manusia mempelajari respon terhadap stimulus yang memperingatkan adanya peristiwa berbahaya dan menyakitkan yang akan segera terjadi.

Pemikiran tentang kecemasan berorientasi pada masa depan dan sering kali memprediksi malapetaka. Pemikiran tentang kecemasan sering dimulai dengan “bagaimana sesuatu yang direncanakan berakhir dengan kekacauan”. Pemikiran tentang kecemasan juga sering meliputi citra tentang bahaya dimana pemikiran-pemikiran tentang masa depan semuanya memprediksi hasil yan buruk. Aspek lainnya adalah aspek kepanikan.  Panik merupakan perasaan cemas atau takut yang ekstrem.

Rasa panik terdiri atas kombinasi emosi dan gejala fisik yang berbeda. Seringkali rasa panik ditandai dengan adanya perubahan sensasi fisik atau mental, dalam diri seseorang yang menderita gangguan panik, terjadi lingkaran setan saat gejala-gejala fisik, emosi, dan pemikiran saling berinteraksi dan meningkat dengan cepat. Pemikiran ini menimbulkan ketakutan dan kecemasan serta merangsang keluarnya adrenalin. Pemikiran yang katastrofik dan reaksi fisik serta emosional yang lebih intens yang terjadi bisa menimbulkan dihindarinya aktivitas atau situasi saat kepanikan telah terjadi sebelumnya.

(dihimpun dari berbagai sumber: penulis adalah guru SMP Negeri 11 Kota Jambi).

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *